Gubernur Kaltara: Tunjangan Resiko Kerja Perawat Harus Pasti Perhitungannya

aa
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie bersama Pengurus DPWI PPNI Kaltara dan DPP PPNI di acara Seminar Nasional (Semnas) Keperawatan dalam rangka HUT ke-45 PPNI di Tarakan, Minggu (24/3/2019). (Foto Infopubdok)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) organisasi yang strategis, karena kegiatannya dapat bermanfaat bagi organisasi juga masyarakat. Khusus usulan soal tunjangan  resiko kerja perawat, harus pasti perhitungannya, tidak bisa hanya mengira-ngira serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Hal itu dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie saat membuka kegiatan Seminar Nasional (Semnas) Keperawatan dalam rangka HUT ke-45 PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) yang diselenggarakan Aula Lantai 6 Gedung RSUD Tarakan dan merespon usulan DPW PPNI Kaltara, Minggu (24/3/2019).

Hadir dalam acara seminar itu, Harif Fadhillah, Ketua DPP PPNI, Korwil PPNI Wilayah Kalimantan, para ketua DPW PPNI se-Kalimantan, dr H Jusuf SK, (Penasehat IDI Kaltara), Walikota Tarakan, dr Khairul dan tokoh masyarakat bidang kesehatan.

Menurut gubernur, saat ini  ada empat  yang sebenarnya dihadapi profesi keperawatan nasional. Pertama, terkait upaya peningkatan kualitas SDM profesi perawat. Upaya ini sedang dilakukan Pemprov Kaltara, dan telah ada hasilnya. Bahkan, sejak di Kaltim hal tersebut sudah dilakukan.

Kedua, soal tunjangan resiko kerja. Ini harus pasti perhitungannya, tidak bisa hanya mengira-ngira serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Hal ini tentu menjadi prioritas kita. Saya juga mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memikirkan ini,” kata gubernur.

Ketiga, soal penempatan perawat di setiap desa. Di sini, kata gubernur, dia juga berharap bupati/walikota untuk memiliki visi dan misi yang sama terkait hal ini. “Saya mengajak para pemimpin di daerah ini untuk mempelajari aturan yang ada. Dan, saya mendukung hal ini,” kata gubernur.

Keempat, terkait status honorer dan upah perawat yang masih di bawah UMR. Gubernur menyebut telah mengusulkan ke Kemenpan-RB untuk penambahan tenaga kesehatan dan penyuluh, utamanya pengangkatan dari honorer.  “Namun, lobi kita belum kuat sehingga tak banyak diberikan bagi Kaltara pada tahun ini. Saya pun berharap bupati/walikota untuk bersama-sama ikut memperjuangkan,” imbaunya. Empat hal ini menjadi perhatian bersama dan PPNI diharapkan jua  membantu mengkoordinasikan permasalahan tersebut. (adv)