Gubernur Kaltim Batalkan Pembelian Mobil Dinas Baru

Gubernur Rudy Mas’ud. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud, memutuskan, membatalkan pembelian mobil dinas mewah baru Range Rover 3.0 Autobiography Long Wheelbase (LWB) seharga Rp 8.499.936.000,- dari CV Afisera Samarinda.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (1/3/2026) malam, menjelaskan, gubernur memutuskan membatalkan pembelian mobil dinas baru tersebut, setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur, serta aspirasi masyarakat.

baca juga:

Mobil Baru Gubernur Kaltim Tidak Hanya Mewah, tapi Juga Super Pintar

Menurut Faisal, mobil dinas baru tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal.

Bagian dalam dari mobil dinas baru yang dibeli Pemprov Kaltim untuk Gubernur Rudy Mas’ud. Foto via otomotif.sindonews.com.

Pengadaan mobil dinas  baru gubernur  dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2025 dengan alokasi anggaran Rp8,5 miliar. Setelah melalui proses lelang, disepakati dengan CV Afisera Samarinda harga mobil jadi Rp8.499.936.000,-

Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 Autobiography LWB warna putih telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat (kemarin),” jelas Faisal.

baca juga:

Range Rover 3.0 Autobiography LWB. Foto via otomotif.sindonews.com.

Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali pembayaran yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambah Faisal.

Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama.

Faisal menyebut keputusan gubernur membatalkan pembelian mobil dinas baru tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: