Gubernur Kaltim Minta Lebih Besar Bagian Dana Pungutan Ekspor CPO

aa
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Isran Noor akan mengusahakan bagian dana pungutan ekspor CPO (Crude Oil Palm) ke Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit di Kementerian Pertanian lebih besar lagi dikembalikan ke Kaltim untuk kepentingan peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Pemerintah pusat memungut dana dari setiap ton CPO yang diekspor sebesar US$50. Kita ingin dana tersebut dikembalikan dalam jumlah proporsional ke Kaltim,” kata Isran Noor, Senin (7/1). Proporsional yang dimaksud, kata Isran, sebanding dengan volume ekspor CPO dari Kaltim.

BPDP  Bantu Remajakan 500 Hektar Sawit Rakyat di Paser

Realisasi Replanting Lahan Sawit Baru 18 Persen dari Target

Misalnya, apabila ekpsor CPO dari Kaltim setahun sebanyak 3,5 juta ton, maka yang menjadi hak Kaltim adalah 3,5 juta ton x US$50 atau US$175 juta, atau setara Rp2,450 triliun. “Artinya sebesar itulah uang daerah yang dipotong pemerintah pusat. Itu yang salah satunya nanti akan saya urusi untuk dikembalikan ke Kaltim,” tegasnya.

Gubernur berharap dukungan masyarakat Kaltim agar perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, khususnya bagi kepentingan perepemajaan perkebunan rakyat.

Baru kebagian Rp12,5 miliar

                Berdasarkan konfirmasi Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ujang Rachmad ketika dikonfirmasi Niaga.asia melalui telepon, Kamis (1/3), pada tahuan 2018, dari dana pungutan CPO yang dikelolaBadan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit baru akan membantu peremajaan kebun sawit rakyat seluas 500 hektar di Kabupaten Tana Paser.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp12,5 miliar, atau rata-rata dibantu Rp25 juta/hektar, sedangkan yang diperlukan untuk meremajakan 1 hektar kebun sawit Rp69 juta. “Artinya, untuk menutup biaya peremajaan 1 hektar kebun sawit, petani harus berutang Rp44 miliar ke perbankan,” kata Ujang.

Berdasarkan penelusuran Niaga.Asia, luasan kebun sawit rakyat dan swasta Kaltim  sekitar 11 persen secara nasional, sehingga menjadi penyumbang  ekspor CPO (crude oil palm) Indonesia cukup signifikan. Atas tiap ton CPO yang diekpsor, pemerintah memungut dana 50 USD dan dana itu dikelola BPDP. Pungutan dana dari ekspor CPO itu dalam tiga tahun terakhir lebih banyak untuk mesubsidi bio diesel.

Perkebunan sawit rakyat yang sudah dimulai peremajaannya dengan bantuan dana BPDP tahun 2017 antara lain di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. “Kita harapkan kegiatan serupa juga bisa dimulai di Kaltim tahun 2018,” tambah Ujang.

Ujang juga menjelaskan, 500 hektar sawit rakyat di Paser yang akan diremajakan dengan bantuan dana dari BPDP didasarkan atas usulan Dinas Perkebunan Tana Paser. Verifikasi petaninya maupun validasi atas kebun juga dilakukan Disbun Paser.

Hasil verifikasi dan validasi dibawa ke Ditjend Perkebunan. Di Ditjend Perkebunan, usulan Disbun Paser sudah disetujui. “Propsalnya juga sudah diteruskan Ditjend Perkebunan ke BPDP. Kita sekarang tinggal menunggu kabar dari BPDP,” kata Ujang.

Dikatakan pula, luasan kebun sawit rakyat di Paser yang dalam lima tahun ke depan perlu diremajakan ada ribuan hektar, karena usia sawitnya sudah memasuki 20 tahun lebih dari 25 tahun usia produksi. (001)