Gubernur Kaltim: Tidak Ada Kabupaten/Kota Dispesialkan

aa
H Isran Noor. (Foto Humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan tidak ada daerah kabupaten/kota yang spesial dalam pembagian bantuan keuangan Pemprov Kaltim setelah disetujuinya Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh DPRD Kaltim sebesar Rp10,75 triliun. Isran menegaskan pemprov akan proporsional memberikan bantuan keuangan tersebut.

“Jadi ada yang lumayan banyak dan ada juga cukup. Artinya, Pemprov proporsional saja membaginya. Artinya, tidak ada daerah yang dispesialkan. Misal, di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat lebih banyak dari yang lain, tetapi daerah lain tidak. Tentu ada pertimbangannya,” kata Isran Noor usai Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (30/11/2018).

Isran menambahkan yang jelas pemprov secara adil membagikan bantuan keuangan tersebut kepada kabupaten/kota. Pemprov tentu melihat daerah mana yang memiliki kebutuhan yang sangat mendesak. Misal, jalan yang rusak. Karena, bantuan tersebut lebih diprioritaskan kepada kepentingan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, pemprov harus proporsional membaginya.

“Yang jelas kita tidak ada pembeda-bedaan atau daerah yang spesial diberikan bantuan keuangan. Kita perhitungkan betul. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (humasprov kaltim)