Gubernur Sampaikan Sejumlah Hambatan dalam Pelaksanaan APBD 2018

aa
Muhammad Sa’bani.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H Isran Noor, M.Sc menyampaikan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 dan APBD Tahun Anggaran 2018, sehingga tidak semua dari 12 program prioritas mencapai target, tapi secarta keseluruhan bisa direalisasi di atas 90 persen.

“Hambatan yang dihadapi tidak semuanya berasal dari daerah, tapi juga karena adanya kebijakan pemerintah pusat,” kata Isran Noor dalam Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawab dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan Plt Sekda Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani di Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS, Selasa (11/6/2019).

Diterangkan, RPJMD 2013-2018, hingga akhir September 2018 dilaksanakan Gubernur Kaltim 2018-2018, H Awang Faroek Ishak, selanjutnya dari 1 Oktober 2018-Desember 2018 dilaksanakan Gubernur Kaltim, H Isran Noor yang terpilih di Pilkada 2018. “Tiga bulan terakhir RPJMD 2013-2018 dilaksanakan gubernur baru,” katanya.

Hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan RPJMD tersebut, kata Isran, antara lain; Pertama; adanya kesulitan dalam pembebasan lahan dari masyarakat untuk kepentingan pembangunan. Kedua; transfer dana perimbangan atau bagi hasil dari pemerintah pusat ke provinsi tidak tepat waktu sebagaimana jadwal yang dibuat pemerintah pusat. Ketiga; kebijakan pemerintah pada sektor tertentu berubah-ubah.

Keempat; pemerintah kabupaten/kota kurang aktif melakukan upaya-upaya mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Kelima; kebijakan pengelolaan sumberdaya alam sepenuhnya berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi tidak bisa mengarahkan langsung pengelolaannya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut Isran, pada tahun anggaran  2018 penerimaan daerah ditargetkan Rp9,59 triliun lebih dan realisasinya mencapai Rp10,669 triliun atau 111 persen lebih, dengan rincian dari PAD Rp5,8 triliun, dana bagi hasil (DBH) Rp4,8 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp15,5 miliar. Sedangkan penggunaan anggaran sepanjang tahun anggaran 2018 sebesar 92 persen lebih, atau Rp9,3 triliun  lebih. (001)