Gubernur Siap Laksanakan Aksi Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Kaltim

AA
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Gubernur Sumut, Edi Rahmyadi, dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Istana Negara (Heru/humasprovkaltim)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terus dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah. “Sinergi yang baik diperlukan untuk mewujudkan hal itu,” kata Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/03/2019) petang.

Menurut dia, Stranas pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri tapi harus saling bersinergi. Saat ini, Stranas pencegahan korupsi fokus pada hal perizinan, keuangan dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.Presiden berharap jajaran pemerintah pusat dan daerah agar memanfaatkan aksi ini sebagai pendorong pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi dan menyambut baik arahan Presiden terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kita sudah terima dokumen aksi pencegahan korupsi. Kita akan pelajari lebih dulu kemudian menjalankannya di daerah sesuai dengan sistem,” katanya.

Acara yang digagas oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) ini dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto serta sejumlah menteri jajaran Kabinet Kerja. Hadir pula gubernur se-Indonesia, jajaran TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait.(humasprovkaltim)