Gubernur Tegaskan Kaltim Terus Upayakan Penurunan Emisi GRK

AA
Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rencana Pelaksanaan Program Penurunan Emisi Kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Kaltim (arief/humasprovkaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Provinsi Kaltim menghadapi tantangan menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat ekstraksi sumber daya alam. Kondisi dikhawatirkan daya dukung lingkungan tidak mampu menopang pembangunan dan penghidupan warga. Karenanya diperlukan segera dilakukan upaya pencegahan.

“Kaltim sejak 2007 aktif dalam program perubahan iklim baik regional, nasional bahkan internasional,” kata Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rencana Pelaksanaan Program Penurunan Emisi Kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Kaltim. Kegiatan digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/5/2019).

Menurut dia, Kaltim telah mengidentifikasi sumber-sumber emisi dari sektor berbasis lahan, energi dan limbah serta merancang perencanaan mitigasi dan adaptasinya. Upaya-upaya  tersebut lanjutnya, didedikasikan Kaltim dalam peran berkontribusi sesuai komitmen nasional pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Gubernur berharap kegiatan PCPF Carbon Fund mampu berkontribusi ke pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Nasional (NDC). Terutama sektor penggunaan lahan dan kehutanan. “Kaltim aktif mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Diantaranya melalui Governors Climate and Forest Task Force Annual Meeting,” katanya.

Selain itu, Pemprov Kaltim menginginkan  proses pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas serta dukungan penuh berbagai pihak. Khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta investasi hijau (green investment).

Sementara itu Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian LHK Emma Rahmawati mengemukakan persiapan implementasi penurunan emisi di Kaltim sampai saat ini telah mencapai kemajuan yang  nyata.

Hal ini ujarnya, ditandai dengan deselesaikan dan diserahkannya Dokumen Program Penurunan Emisi (Emission Reduction Program Document, ERPD) Provinsi Kaltim kepada Bank Dunia selaku pengelola dana hibah dalam kerangka program  REDD+ yang didanai FCPF.

“Pemerintah Indonesia diwakili Kementerian LHK dan Pemprov Kaltim telah mempresentasikan dokumen ini dihadapan para donor di Carbon Fund Meeting ke-19 pada 5–7 Februari lalu di Washington DC,  Amerika Serikat. Saat ini dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir untuk mencapai persetujuan donor sebagai penerima  dana hibah pelaksanaan program penurunan emisi yang didanai oleh FCPF Carbon Fund,” jelas Emma.

Sedangkan Team Leader Indonesia World Bank Dinesh Aryal mengungkapkan FCPF Carbon Fund yang dikelola Bank Dunia memberikan kompensasi berdasarkan kinerja dan upaya pengurangan emisi yang dipantau otoritas REDD+ nasional dalam Kementrian LHK. “Melalui program ini, FCPF berpotensi untuk dapat mengalokasikan dana hibah hingga 100 juta Dollar Amerika ke Indonesia sampai 2024,” sebut Dinesh Aryal.

Dalam kesempatan itu, atas nama Bank Dunia dan berbagai pihak terkait pendukung FCPF menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementirian LHK dan Pemprov Kaltim atas komitmen dan kerja kerasnya.

Hadir Ketua Harian DDPI Kaltim Profesor Daddy Ruhiyat, bupati dan walikota, LSM lingkungan, tokoh masyarakat adat, kepala desa dan swasta serta akademisi. Acara dirangkai penyerahan dokumen final emission reduction program document (ERPD) dari Kementerian LHK kepada Pemprov Kaltim.(humasprovkaltim)