Barkati Cuti dari 26 September – 5 Desember 2020

Barkati – Darlis, pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda periode 2021-2024.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H Isran Noor sudah meneken izin cuti di luar tanggungan negara Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati yang sudah ditetapkan KPU Samarinda sebagai calon walikota Samarinda periode 2021-2024 berpasangan dengan M Darlis di Pilkada 2020.

“Izin cuti diberikan terhitung sejak tanggal 26 September sampai dengan 2020. Kemudian selama cuti Barkati dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata gubernur dalam surat yang ditekennya pada tanggal 18 September 2020.

Kemudian, dalam menjalankan kampanye, Barkati juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagai wakil walikota Samarinda.

Dalam permohonan izin cuti untuk Barkati yang disampaikan Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang melalui surat tertanggal 9 September 2020 itu, gubernur menerangkan, dasar hukumnya adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara, dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan Pilkada 2020. (001)

Tag: