JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pemerintah pusat melalui APBN (Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk seluruh Kalimantan Utara (Kaltara) jumlahnya naik dibandingkan tahun 2019.
“TKDD untuk seluruh daerah di Kaltara pada 2020 sebesar Rp 7,148 triliun. Naik dibandingkan pada 2019, sebesar Rp 6,852 triliun,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Jumat (15/11) setelah bersama para gubernur se-Indonesia dan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk Provinsi Kaltara dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/11).
“Alhamdulillah, tahun ada kenaikan nilai dana transfer ke Provinsi Kalimantan Utara. Termasuk ke kabupaten / kota di Kaltara. Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, dalam penggunaan anggaran akan diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata gubernur.
Menurut Irianto, dia bersama kepala daerah (bupati/walikota) di Kaltara akan bekerja dan menggunakan dana sesuai arahan Presiden, yakni bergerak cepat cepat untuk melakukan belanja modal terhadap DIPA yang diserahkan dalam rangka mengantisipasi dan apalagi sekarang telah terjadi perlambatan ekonomi global.
“Seluruh pemerintah daerah di Indonesia diminta Presiden untuk segera melakukan lelang pada Januari 2020 dan jangan menunggu. Belanja secepat-cepatnya.,” kata gubernur. (001)