Guru Penerima Insentif Sesuai SK Bupati/Walikota se-Kaltara

Guru penerima insenti dari Pemrov Kaltara bersama Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie bersama Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, disaksikan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan  (Bankeu) Khusus untuk insentif guru PAUD/TK, SD, SMP dan penyuluh se-Kabupaten Nunukan di GOR Nunukan, Sabtu 8 Februari 2020.

Dalam acara yang dihadiri penerima insentif, gubernur menjelaskan, pemberian insentif ini bukan kewajiban, melainkan kebijakan dari kepala daerah dala hal ini gubernur. Kebijakan memberikan  insentif dilakukan sejak 2015. Besarnya Rp 500 ribu per orang per bulan, sekalipun APBD Kaltara tidak besar.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur meski APBD kita tidak banyak, kita bisa memberikan insentif kepada para guru dan penyuluh. Dan perlu diketahui juga, tidak semua daerah melakukan. Sekalipun APBD nya lebih besar. Dari Kaltara,” ujarnya.

Guru diberi insentif karena guru adalah kunci utama bagi suatu daerah untuk maju, juga negara. Dengan memberikan tambahan tunjangan, harapannya bisa memotivasi bagi para guru untuk lebih bersemangat mengabdi, menjadikan generasi kira ke arah semakin baik.

Gubernur juga menerangkan soal ada guru yang belum dapat. Pertama;  pemberian insentif  tetap berpegang pada aturan perundang-undangan. Jika memang aturan tidak membolehkan, maka belum bisa diberikan.

Kedua; bagi guru yang belum mendapat, gubernur minta untuk mengkonfirmasi atau melapor ke Disdikbud kabupaten/kota masing-masing. Karena daftar guru yang menerima insentif adalah yang terdaftar dan terdata oleh Pemkab dan Pemkot, melalui OPD terkaitnya.

Untuk tahun ini, melalui APBD Provinsi Kaltara,  kata gubernur, dialokasikan anggaran untuk pemberian Bankeu Khusus ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemkot sebesar Rp 60,34 miliar, rinciannya, antara lain; Rp 18,82 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan.

Secara total, Bankeu Khusus ini akan diserahkan kepada sebanyak 9.601 orang penerima se Kaltara. Terdiri dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) sederajat, guru Sekolah Dasar (SD) sederajat dan guru Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat, termasuk kepala sekolah. Kemudian penyuluh perikanan dan penyuluh pertanian serta pengawas.

Teknis pencairan dana insentif yang didanai melalui Bankeu Khusus ini, nanti sama dengan tahun lalu. Yaitu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Di mana sebelumnya para penerima telah mendapatkan Kartu ATM-Khusus.

“Data penerima sesuai dengan SK Bupati/Walikota,” tegas gubernur.

Bale Siku

“Pemprov Kaltara bisa membantu perbaikan lingkungan apabila tanahnya tidak bermasalah,” kata Gubernur Kaltara kepada warga Bale Siku. (Foto Infpubdok Kaltara)

Masih di Nunukan, gubernur, usai menyerahkan secara simbolis Bankeu  Khusus untuk insentif bagi para guru dan penyuluh, menyempatkan meninjau pemukiman warga di RT 13, Nunukan Timur, atau di kawasan  Bale Siku.

Selain bersilaturahmi dengan warga, gubernur dan staff juga melihat kawasan pemukiman yang oleh masyarakat diusulkan untuk diperbaiki. “Pemerintah Provinsi siap membantu, namun saya minta untuk diklirkan dulu masalah lahannya. Jangan sampai saat dibangun, timbul persoalan di belakang hari,” kata gubernur. (001)

Tag: