H Isran Noor-H Hadi Mulyadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih 2018-2023

aa
Komisioner KPU Kaltim, Mohammad Taufik, Vico Januardhy, Hj Ida Farida Ernada, H Isran Noor-H Hadi Mulyadi, Rudisnyah, Mohammad Syamsul Hadi,  dan Sekretaris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli. (Foto: Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2018-2023, H Isran Noor-H Hadi Mulyadi yang meraih suara terbanyak di Pilgub Kaltim, 27 Juni lalu, kini sah menjadi paslon guebrnur dan wakil gubernur Kaltim terpilih setelah ditetapkan KPU Kaltim dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (24/7/2018) di Samarinda.

Rapat Pleno Penetapan Isran-Hadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih dipimpin langsung Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik dan didampingi komisioner lainnya, Hj Ida Farida Ernada, Mohammad Syamsul Hadi, Rusdiansyah, dan Vico Januardy, serta Sekteraris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli. Hadir juga dalam rapat pleno, H Isran Noor bersama H Hadi Mulyadi, undangan dari pemerintahan, tokoh partai politik, tokoh masyarakat, dan unsur komisioner KPU dari kabupaten/kota se-Kaltim.

Inilah Perolehan Suara Sah Empat Paslon Gubernur Kaltim

Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik seusai memimpin rapat pleno kepada Niaga.Asia menegaskan, dengan selesainya rapat pleno penatapan gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih 2018-2023, maka berakhir juga tugas KPU Kaltim dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilukda 2018 di Kaltim. “Keputusan yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno ini segera kita kirim ke KPU Pusat. Selanjutnya KPU Pusat men eruskan ke Menteri Dalam Negeri. Selesai sudah tugas-tugas KPU Kaltim,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada aparat keamanan yang telah mengamankan pelaksanaan Pemilukada di Kaltim sehingga berjalan aman dan lancar. Taufik juga mengapresiasi peran serta keempat paslon dan timses masing-masing, dan masyarakata yang telah menunjukkan sikap sangat dewasa menghadapi berbagai perbedaan baik pra pilkada, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga terselenggaranya rapat pleno penetapan paslon terpilih.

“Kita bersyukur  proses pemilikda berjalan lancar dan aman, tidak ada gesekan atau perbedaan, kehidupan dan kerukunan masyarakat tetap terpelihara baik. Ini contoh bagus. Bahkan tidak ada yang sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Taufik. (adv)