Hadapi Covid-19, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp25 Miliar

aa
H Fathul Halim. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengusulkan tambahan dana darurat, khusus untuk menghadapi pencegahan dan penanggulangan Virus Corona (COVID-19)  ke DPRD Kaltim sebesar Rp25 miliar.

“Usulan anggaran itu sudah hasil rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, direksi RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan RSUD AW Sjahranie Samarinda, hari Rabu (19/3) dengan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Asisten Sekdaprov Kaltim Bidan Administrasi, H Fathul Halim menjawab Niaga.Asia, Kamis (19/3/2020).

Menurut Fathul, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim (termasuk didalamnya untu RS AWS Samarinda) mengusulkan dana sebesar Rp17 miliar. Peruntukannya sebagian besar untuk belanja barang habis pakai yakni berupa APD (Alat Pelindung Diri) atau pakaian bagi tenaga media yang melayani pasien positif maupun masih dalam pengawasan.

“Untuk  pakaian tenaga medis diperlukan banyak untuk jaga-jaga atau untuk antisipasi, apalagi pkaian itu sendiri hanya untuk sekali pakai,” katanya.

Lainnya untuk keperluan pengadaan viral transport media, atau semacam wadah menyimpan sampel darah atau lainnya pasien yang akan dibawa ke laboratorium untuk diuji apakah negatif atau positif COVID-19.

“Kemudian juga diperlukan anggaran untuk sosialisasi bahaya dan pencegahan COVID-19,” kata Fathul.

Kemudian, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan mengusulkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pengadaan alat peralatan,  termasuk obat-obatan bagi petugas medis, dan lain-lain yang diperlukan.

Sementara itu Plt. Direktur RSUD AWS dr. David Hariadi M, Sp.OT yang dihubungi Niaga.Asia terpisah mengatakan, usulan anggaran untuk keperluan menghadapi COVID-19 di RSUD AW Sjahranie, dia tidak mengajukan terpisah atau sendiri, tapi sudah dimasukkan ke dalam usulan anggaran yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Dalam anggaran yang diusulkan Dinkes Provinsi, sudah termasuk untuk keperluan di RS AWS,” terangnya.

Fathul mengatakan, usulan anggaran untuk keperluan menghadapi COVID-19 yang disampaikan Dinkes Provinsi yang didalamnya juga untuk RS AWS, dan RS Kanujoso Djatiwibowo segera direkap dan diadministrasikan, kemudian diteken Pak Gubernur, segera disampaikan ke DPRD Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.

“Secepatnya kita kerjakan,” kata Fathul.

PDP 35 Orang dan Positif Satu Orang

Sebagaimana dirilis Gubernur Kaltim, H Isran Noor, Rabu malam (18/3/2020), kasus pasien dengan pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di kalimantan Timur sejak tanggal 31 Januari hingga 18 Maret seluruynya 35 orang. Dari 35 orang itu, sebanyak 10 orang hasil pemeriksaan laboratorium negatif, dan yang positif Covid-19 sebanyak 1 orang, sedangkan 24 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium.

Konferensi pers Gubernur Kaltim Isran Noor, Rabu (18/3) malam. (Foto : Niaga Asia)

Diterangkan, kondisi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dalam perawatan di ruang isolasi di RSUD AW Sjahranie Samarinda. “Sampai saat ini dalam kondisi stabil dan semakin membaik,” kata Isran.

Menurut gubernur, sebaran kasus yang masih mendapat perawatan menurut kabupaten/kota se-Kaltim,  di Balikpapan 17 kasus, Samarinda 3 kasus, Kutai Kartanegara 2 kasus, Paser 2 kasus, dan di Bontang 1 kasus.

Pada bagian lain keterangannya, gubernur mengatakan, jumlah ruang isolasi di 15 rumah sakit yang ada di Kaltim jumlahnya 70 ruangan dengan jumlah tempat tidur sebanyak 111 tempat tidur, dan yang terpakai hingga saat ini 23 tempat tidur. (001)

Tag: