NUNUKAN.NIAGA.ASIA – AKBP Syaiful Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan usai videonya menghajar anak buah menjadi viral.
Dari salinan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono yang diperoleh Niaga Asia, Sprin itu bernomor : Sprin/952/X/KEP./2021 tertanggal 25 Oktober 2021.
“Menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara. Selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara,” bunyi Sprin itu.
Jabatan Kapolres Nunukan, sejak 25 Oktober 2021, dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat Kasubbid Paminal Polda Kaltara.
“Iya betul. Kan sudah viral, itu Sprin Pak Kapolda,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat, dikonfirmasi Niaga Asia, Selasa (26/10).
Budi menerangkan, ada dua Sprin yang dikeluarkan Kapolda Irjen Pol Bambang Kristiyono.
“Ada dua Sprin. Satu pencopotan, satu penetapan. Betul (AKBP Ricky Hadiyanto jadi Plt Kapolres Nunukan),” ujar Budi.
Budi menegaskan kembali, Sprin itu agar memudahkan jalannya pemeriksaan yang berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara.
“Sambil (AKBP Syaiful Anwar) jalani pemeriksaan,” pungkas Budi.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: PenganiayaanPeristiwaPolda KaltaraPolres NunukanPolri