Halang-halangi Polisi, 320 Orang Diamankan Polres Jombang

Ribuan orang menghalang-halangi Polisi yang hendak menangkap tersangka pencabulan santriwati di Jobang, kemarin. (Foto Istimewa)

JOMBANG.NIAGA.ASIA – Tim gabungan (Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim – Polres Jombang) setelah menyisir area pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten  Jombang, Jawa Timur mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) anak Kiai pengasuh pesantren itu, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Namun demikian sebelumnya, polisi  juga mengamankan 320 orang diamankan di Polres Jombang, ini yang menghalangi upaya penjemputan paksa terhadap tersangka MSAT yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.

“Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Ditegaskan, bahwa Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.

Sumber: Humas Polda Jatim | Editor: Intoniswan

 

 

Tag: