Hanafiah Akui IPM Nunukan di Peringkat ke 5 se Kaltara

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam rapat paripurna DPRD Nunukan (Foto Budi Anshiori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah  membenarkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten Nunukan menduduki peringkat ke 5 dari 5 kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dalam Rapat Paripurna  DPRD Nunukan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Rabu (29/06/2022).

“Pemerintah Nunukan mengucapkan terima atas apresiasi, saran, dan  pendapat fraksi- fraksi di  DPRD Nunukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021,” kata Hanafiah.

Rendahnya IPM menjadi perhatian pemerintah daerah dan menjadi tantangan tersendiri mengingat kondisi geografis, dimana Nunukan yang berada di daerah perbatasan ikut memberikan kontribusi terhadap rendahnya IPM.

Peningkatan IPM yang kini tengah coba dilakukan pemerintah adalah melalui ajakan dan mendorong masyarakat yang putus sekolah agar mengikuti pendidikan non formal melalui lembaga-lembaga penyelenggara paket A.B dan C.

“Bidang pendidikan dan UMKM akan kita berikan solusi yang terbaik, kedua sektor ini harus tumbuh berkembang,” tuturnya.

Dibalik rendahnya IPM, Kabupaten Nunukan tahun 2021 berupa meningkatkan keuangan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 176 miliar dari target awal Rp 113 miliar

Pendapatan PAD tersebut dirasa belum cukup maksimal, sehingga pemerintah kedepannya tetap menggenjot penghasilan daerah dari berbagai sektor pajak seperti, pajak rumah walet yang sampai saat ini belum direalisasikan.

“Nanti kita lihat berapa banyak rumah walet berproduksi, saya minta tolong jangan bohong-bohong, kalau ada bilang ada, kalau belum produksi tidak bayar pajak,” ujarnya.

Terkait pendapatan yang belum tercapai seperti pendapatan transfer bagi hasil pajak provinsi, hal tersebut dikarenakan belum adanya ditransfer hingga akhir akhir tahun anggaran, namun kekurangan tersebut telah disajikan sebagai piutang bagi hasil.

Adapun keterlambatan realisasi pembayaran gaji kepala desa dan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) 2021 disalurkan setiap akhir triwulan berdasarkan realisasi Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat.

“Keterlambatan transfer provinsi tetap menjadi utang yang akan disalurkan di periode berikutnya,” jelasnya.

Pemerintah Nunukan memberikan apresiasi khusus kepada pandang Fraksi PKS terkait kapal-kapal angkut barang, dimana sebagian kebutuhan masyarakat atas beberapa bahan pokok  penting masih bergantung dengan negara Malaysia.

Instansi teknis yang berkaitan dengan perekonomian telah berupaya memberikan yang terbaik bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan tidak melangkahi kewenangan yang menjadi urusan pemerintah pusat.

“Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pelaku usaha membahas persoalan kebutuhan sembako di perbatasan,” tuturnya.

Terkait tingkat pengangguran terbuka tahun 2021 mencapai 4,24 persen yang disampaikan fraksi PKS, Hanafiah menjelaskan angka pengangguran meningkat sejak tahun 2020 hingga 2021 akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakibat lesunya dunia usaha, sehingga berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran terbuka di beberapa daerah Indonesia.

“Semua daerah mengalami persoalan yang sama pasca pandemi, sekarang kita coba kembali membangun perekonomian rakyat,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: