Harga Acuan Minyak Sawit Oktober Naik Jadi US$574,86 Per Ton

aa
Foto: Hak atas foto Reuters

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai acuan Bea Keluar (BK) pada Oktober 2019 sebesar US$574,86 per ton. Harga referensi tersebut menguat 3,48 persen dibandingkan bulan ini, US$555,55 per ton.

Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$0 per ton untuk periode Oktober 2019,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/9).

Indrasari mengungkapkan BK CPO untuk Oktober 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$0 per ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode September 2019 sebesar US$0 per ton.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2019 ditetapkan sebesar US$2.272,74 per ton atau turun 1,46 persen dari September 2019, US$2.306,46 per ton. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Oktober 2019 menjadi US$1.991/MT, turun 1,63 persen dari periode sebelumnya yang ditetapkan sebesar US$2.024 per ton.

Ia menerangkan penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh melemahnya harga internasional. Namun, penurunan tersebut tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Lebih lanjut, untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK 010/2017.

Sumber: CNNIndonesia

Tag: