Harga Batubara Naik Setelah Eropa Aktifkan Kembali Pembangkit Listrik Batubara

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kondisi pasokan gas Eropa punya pengaruh besar dalam menentukan kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2022 sebesar USD2,59 per ton dari bulan sebelumnya. Sehingga, HBA bulan Agustus 2022 ini menjadi sebesar USD321,59 per ton.

“Harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negera Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batubara guna antisipasi adanya krisis listri,” kata Kapala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (1/8).

Faktor lain yang turut memengaruhi, sambung Agung, adalah adanya lonjakan permintaan batubara dari Tiongkok, India dan Korea Selatan. “Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batubara,” tegasnya.

Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar USD158,50/ton, naik ke USD188,38/ton di Februari.

Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka USD203,69/ton, April sebesar USD288,40/ton, bulan Mei berada di level USD275,64/ton, dan Juni USD323,91/Ton per ton.

“Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi USD319/ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi USD321,59/ton,” ungkap Agung.

HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%, ICI turun 3,94%, dan Platt’s turun 3,58%.

Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri.

“Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat,” tutup Agung.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: