Harga Batubara Terus Naik, September 2021 Tembus USD150,03 per Ton

ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Permintaan batubara yang terus meningkat di China akibat naiknya kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik, berhasil mendongkrak Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2021 hingga ke angka USD150,03 per Ton. Angka ini naik USD19,04 per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton.

“Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir. Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya serta meningkatnya permintaan batubara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam melambungkan HBA ke angka USD150,03 per ton,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Senin (6/9).

Menurut Agung, faktor-faktor tersebut di atas telah mendorong harga batubara global ikut terimbas naik dan mencatatkan rekor dari bulan ke bulan.

Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-Juli 2021 hingga menyentuh angka USD115,35 per ton di Juli 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan September 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.

Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Nantinya, HBA bulan September ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Sumber : Humas Kementerian ESDM | Editor : Intoniswan

Tag: