Harga Minyak Anjlok, Presiden: Hitung Dampaknya

aa
Wilayah Kerja Migas West Ganal di Lepas Pantai Kalimantan Timur. (Foto Minergy News)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sedang menurun sehingga perlu dikalkulasi dampaknya terhadap perekonomian. “Kita tahu harga minyak dunia sekarang ini turun hingga ke level kurang lebih 30 USD per barel. Karena itu saya minta dikalkulasi,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi, Rabu (18/3).

Kepala Negara minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian, terutama BBM, baik BBM bersubsidi maupun BBM non-subsidi. “Dan juga dihitung berapa lama kira-kira penurunan ini akan terjadi, kemudian perkiraan harga ke depan,” kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta untuk merespons kebijakan dengan tepat. “Harus merespons kebijakan dengan kebijakan yang tepat dan kita juga harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang ini, dari penurunan minyak ini untuk perekonomian negara kita,” terangnya.

Evaluasi dan monitoring

Selain itu Presiden meminta untuk dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap industri-industri yang diberikan insentif terkait harga gas. “Harus ada disinsentif, harus ada punishment sehingga (bagi, red) industri yang tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan,” tuturnya.

Terkait harga gas untuk industri, menurut Presiden, telah mulai dibicarakan pada 6 Januari yang lalu dan saat itu telah diberikan 3 opsi untuk dihitung dan dikalkulasi. “Opsi yang pertama mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah. Opsi yang kedua pemberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) di Indonesia. Opsi yang ketiga bebas impor gas untuk industri,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden minta pada ratas kali ini diberikan hitung-hitungan kalkulasinya seperti apa dan juga perlu ingatkan agar industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan juga dievaluasi.

“Sehingga pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan bagi ekonomi kita. Memberikan nilai tambah bagi perekonomian kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya. “Industri yang diberi insentif juga mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya, sehingga produknya menjadi lebih kompetitif. Industri yang diberi insentif juga harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Presiden di akhir pengantar. (001)

Tag: