
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tarif tiket pelayaran kapal internasional regular rute Nunukan – Tawau, Sabah Malaysia, maupun Kota Tarakan – Tawau, mengalami kenaikan berlaku sejak 09 Maret 2026.
Tarif baru tiket rute Tawau – Nunukan, sebesar RM 150 untuk dewasa atau setara Rp 645.000 dan untuk untuk anak anak RM 90 atau sekitar Rp 387.000. Sedangkan tarif tiket baru untuk pelayaran rute Tawau – Tarakan RM 250 untuk dewasa atau setara Rp 1.075.000 dan RM 160 untuk anak anak, atau setara Rp 688.000.
“Kenaikan tarif tiket kapal ini kebijakan dari pihak Malaysia yang secara keharusan disesuaikan pula oleh pengusaha kapal Nunukan,” kata Darwin, Rabu (11/03/2026).
Pemberlakukan kenaikan tarif diumumkan oleh Fokasjadi Sdn.Bhd, dalam surat resmi yang dikeluarkan 9 Maret 2026, dan ditandatangani oleh Datuk Seri Panglima Elbert Lim Yu Ming JP, Pengarah Urusan Kumpulan di Tawau, Sabah, Malaysia.
Fokasjadi Sdn Bhd sendiri adalah adalah perusahaan (Sdn Bhd/Sendirian Berhad) Malaysia yang berbasis di Tawau, Sabah, dan bertindak sebagai agen konsesi tunggal yang berwenang mengelola penjualan tiket di Terminal Feri Penumpang (TFT) Tawau, khususnya rute internasional seperti Tawau-Nunukan.
Alasan kenaikan tarif tiket dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia, sehingga Fokasjadi Sdn Bhd selalu pengelola pelabuhan Tawau perlu menyesuaikan biaya operasional kegiatan pelayaran.
“Informasi terakhir kami terima bahwa kenaikan tarif bersifat sementara sampai ada perubahan harga minyak dunia,” tuturnya.
Kenaikan tarif kapal menjadi dilema bagi pengusaha kapal Nunukan karena imbas kenaikan pastinya akan berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk bepergian keluar negeri.
Darwin yang saat ini mengelola tiga kapal masing masing, Labuhan Ekspress, Purnama Ekspress dan Francis Ekspress, mengaku mulai merasakan pengaruh terhadap kenaikan tarif kapal Nunukan – Tawau.
“Dampaknya pasti ada ya, saya lihat terjadi penurunan sekitar 5 persen jumlah penumpang sejak tiket mengalami kenaikan,” ujarnya.
Kenaikan biaya operasional tidak bisa dihindari karena selama ini kapal-kapal regular yang berlayar ke Tawau sepenuhnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal dari negara Malaysia.
Penggunaan BBM Malaysia tersebut terpaksa dilakukan lantaran para pengusaha kapal penyeberangan Nunukan sangat kesulitan membeli BBM di Nunukan yang difokuskan untuk kebutuhan masyarakat dalam negeri.
“Nunukan belum ada terminal khusus bongkar muat BBM, tidak adanya bunker penyimpanan BBM, ini yang menyebabkan pengusaha kapal sulit mendapatkan BBM Indonesia,” jelasnya.
Untuk diketahui, nilai mata Malaysia mengalami kenaikan di angka Rp 4.300 per 1 Ringgit Malaysia (RM) dari sebelumnya Rp 3.500, kenaikan ringgit ini berpengaruh terhadap harga barang dan biaya operasional kapal.
“Seiring naiknya ringgit dan harga minyak dunia, harga BBM dexlite di SPBU Malaysia ikut naik di kisaran RM 6 atau Rp 25.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 20.000,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Transportasi