Harga Minyak Goreng di Nunukan Masih Berkisar Rp20 Ribu – Rp22 Ribu per Liter

Stok minyak goreng di Nunukan terbantu adanya minyak goreng buatan Malaysia. (foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Saat ini stok minyak goreng di Nunukan, tinggal sisa stok minyak goreng buatan Malaysia, sedangkan stok minyak goreng produk Indonesia, kosong  Harga jual minyak goreng di pasar tradisional Nunukan, masih menggunakan harga lama Rp 20 ribu per  liter, sedangkan harga eceran di warung berkisar Rp 22 ribu per liter.

“Harga tinggi karena stok mulai berkurang. Stok yang ada sekarang ini berupa minyak goreng dari Malaysia, sedangkan minyak goreng subsidi atau minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter, belum masuk ke pasar di Nunukan,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Sabri pada Niaga.Asia, Rabu (02/02/2022).

Menurut Sabri, penerapan satu harga minyak goreng sederhana Rp 14 ribu per liter  di Kabupaten Nunukan, belum juga dilaksanakan, padahal distributor Nunukan sudah melakukan komunikasi dengan produsen.

“Distributor di Nunukan sudah berkomunikasi masing-masing produsennya, tapi sampai sekarang belum ada respon,” katanya.

Paska belum adanya pemberlakuan satu harga, stok minyak goreng di Kabupaten Nunukan, mengalami kelangkaan, karena hampir tiga bulan masing-masing distributor belum menerima kiriman barang.

Sisa stok yang masih tersimpan di gudang distributor sekitar 30 kotak yang tiap kotaknya berisi 17 bungkus minyak goreng netto 1 liter, kondisi ini sangat menguatirkan apalagi tidak lama memasuki bulan Ramadhan dan lebaran.

“Mudah – mudahan tidak terjadi kelangkaan, toko-toko eceran kecil masih ada jual, tapi tidak akan bertahan lama sampai Ramadhan nanti,” terangnya.

Dikatakan Sabri, pihaknya saat ini masih mengupayakan pemerintah provinsi segera memfasilitasi kedatangan minyak goreng satu harga untuk mengisi kekosongan stok barang di Gudang distributor Nunukan.

Kalaupun nantinya minyak goreng masuk, kemungkinan penerapan aturan satu harga tidak bisa secara merata, karena bisa jadi ada minyak goreng yang dikirim produsen masih menggunakan harga lama tanpa subsidi.

“Kita tetap berharap minyak goreng yang datang nantinya include dengan minyak harga terbaru atau satu harga,” ungkap Sabri.

Belum adanya kepastian penerapan minyak goreng satu harga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sedangkan di waktu yang sama muncul peraturan baru dari Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertentu (HET) Minyak Goreng.

Permendag terbaru ini menjelaskan bahwa HET minyak goreng bervariasi mulai dari Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, jenis kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Belum lagi masuk minyak goreng satu harga, ada lagi muncul Permendag mengatur 3 harga jenis minyak.

“Jika pun satu harga minyak goreng sudah masuk di Nunukan, namun dia mengatakan kemungkinan penerapannya tidak bisa langsung secara merata,” pungkas Sabri.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: