
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pekan ketiga Agustus 2025.
Menurut dia, rata-rata harga MinyaKita saat ini mencapai Rp17.268 per liter. Sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp15.700 per liter.
“Sebenarnya saat ini harga sudah dalam tren menurun sebesar 0,65 persen,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (26/8/25).
Selanjutnya ia mengungkapkan harga MinyaKita tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp50 ribu per liter. Kemudian di Kabupaten Puncak Jaya yang mencapai Rp45 ribu per liter.
Sementara itu di Kabupaten Lanny Jaya dan Pegunungan Arfak, harga tercatat sebesar Rp35 ribu per liter. Karena itu, Amalia mendorong agar upaya stabilisasi terus digencarkan agar tren penurunan terus terjadi.@
Tag: Minyakita