Hari Ini Surat Suara untuk 5 Kabupaten Diberangkat dari Balikpapan

aa
Sekretaris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli kawal pembongkaran dan pemberangkatan surat suara dari Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan ke lima kabupaten di Kaltim. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Hari ini surat suara di Pemilu 2019 untuk lima kabupaten di Kaltim diberangkatkan dari Terminal Peti Kemas, Balikpapan. Untuk kabupaten terjauh seperti Mahakam Ulu dan Berau diperkirakan sudah tiba di gudang KPU masing-masing dalam 2-3 hari ke depan, Selasa atau Rabu. Untuk Kutim, Kukar, dan Kubar, paling lambat sudah sampai besok, Senin (25/2).

Demikian disampaikan Sekretaris KPU Provinsi Kaltim, H Syarifuddin Rusli saat berada di Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan, Minggu (24/2). “Peti kemas pembawa surat suara sudah diturunkan dari Balikpapan dan hari ini juga akan diberangkat ke lima kabupaten di Kaltim,” tambahnya.

Surat Suara Pemilu 2019 Tertahan di Perairan Balikpapan

Syarifuddin menambahkan, ekspedisi surat suara ke kabupaten/kota se-Kaltim dikerjakan PT Anugrah Abadi. Pengantaran suarat suara Tahap I ini agak terlambat dari jadwal. Semula dijadwalkan sudah dikirim ke KPU tujuan tanggal 20 Pebruari, tapi karena kapal pembawa surat suara KM “Tanto Subur 1” harus antri untuk sandar, jadinya terlambat.

“Tadi juga sudah dilakukan koordinasi dengan Pengelola Pelabuhan Petik Kemas Kariangau bersama aparat pengamanan Pemilu, Polda Kaltim, surat suara Tahap II yang masuk perairan Balikpapan, Senin atau Selasa, diprioritaskan langsung sandar di dermaga dan peti kemas surat suara langsung dibongkar,” kata Suarifuddin. Surat suara yang akan datang di Tahap II adalah untuk Kota Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan Bontang.

Dari terminal Kariangau hingga ke gudang KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, surat suara akan dikawal oleh petugas pengamanan Pemilu dari Polda Kaltim. Setelah semua surat suara dibongkar di gudang KPU Kabupaten/Kota, pengaman surat suara diambilalih aparat pengaman Pemilu dari Polres setempat.

Surat suara harus diprioritaskan karena jumlah surat suara yang harus dilipat sangat banyak, lima kali lipat dari jumlah pemilih, atau  12 juta lembar lebih, dan itu memerlukan waktu antara 2-3 minggu. “Ini pemilu serentak ada 5 kertas surat suara,” kata Syarifuddin. Kemudian surat suara yang cacat juga perlu dimintakan penggantiannya ke KPU Pusat. (001)