Hari Kesaktian Pancasila, Perkuat Momen Rutan Samarinda Beri Kepastian Hukum Warga Binaan

Karutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren dan jajara saat mengikuti upacara virtual Hari Kesaktian Pancasila, Jumat (1/10). (Foto : HO/Rutan Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila hari ini, 1 Oktober 2021. Bagi jajaran Kemenkumham, peringatan nilai-nilai Pancasila terus diterapkan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari.

Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10). Upacara digelar dengan protokol kesehatan ketat, dan dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat lainnya. Tidak terkecuali jajaran Kemenkumham.

Seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kaltim, Rutan Kelas IIA Samarinda turut hadir secara virtual dalam upacara tersebut.

Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen bagi seluruh bangsa memegang teguh ideologi Pancasila.

“Bagi Rutan, pengamalan nilai-nilai Pancasila pun jadi terapan dalam menjalankan tugas serta kehidupan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan),” kata Alanta, dikutip Niaga Asia, Jumat (1/10).

Momen Hari Kesaktian Pancasila kali ini juga dilakukan tes urine pegawai Rutan dan warga binaan. (Foto : Rutan Samarinda)

Usai mengikuti upacara tersebut, Rutan juga sekaligus melakukan tes urine bagi para pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan dalam momen awal menyambut Hari Darma Karya Dhika 2021 Kemenkumham.

Ratusan pegawai serta WBP, diminta untuk melakukan pemeriksaan urine sebagai bukti eksistensi Kemkumham, guna menjalankan kewajiban sesuai aturan.

“Sebagai manusia kami diberikan kelebihan untuk melakukan pekerjaan sesuai kewajibannya, aturan dan kebenaran. Tidak kami pungkiri, godaan serta rintangan pun jadi liku dalam kami mengemban tugas ini,” terang Alanta.

Alanta menerangkan, sebagai aparatur yang bertugas, harus komitmen menjalankan amanat Undang-undang, sebagaimana visi Kemkumham, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adalah bagian dari tanggungjawab, yang sepatutnya dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk menciptakan kondisi pemerataan yang berkeadilan.

“Hal itu pun tertuang jelas dalam ideologi bangsa kita, Pancasila,” demikian Alanta.

Sumber: Rutan Samarinda | Editor: Saud Rosadi

Tag: