Harus Ada Transparansi di Pertanggungjawaban Pemda

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, SE. (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Sesuai dengan arahan dari Kepala BPK  (Badan Pemeriksa Keuangan) Wilayah Kaltim, Dadek Nandemar  harus ada transparansi di pertanggungjawaban secara tepat, cepat dan berkualitas dari instansi pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah harus diwujudkan oleh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Masyarakat sekarang semakin paham kalau anggaran yang digunakan pemerintah adalah merupakan amanat, dan harus ada kejelasan dan transparansi pelaporannya. Dan ini adalah sebuah keharusan,”kata Ketua DPRD Berau Madri Pani, Selasa (25/8/2020) usai mengikuti zoom meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kaltim dalam acara deklarasi BPK menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dikatakannya, kepala BPK  juga menekankan bahwa hal yang paling penting adalah dampak transparansi laporan dan akuntabilitas anggaran. Tata kelola pemerintah daerah harus baik, sasarannya harus tepat, dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas, serta melalui proses cepat dengan manfaat maksimal untuk rakyat.

“Dalam UUD 1945 jelas disebutkan, bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Madri Pani mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Berau. Hal ini ditunjukkan pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Berau memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menurut BPK Pemerintah Provinsi, Berau merupakan salah satu daerah yang paling baik dalam hal akuntabilitas keuangannya,” tutupnya. (mel/adv)

Tag: