Hary Tanoesudibjo Laporkan Akun Youtube @InfoUtamaNews ke Polisi

Hary Tanoesudibjo. (Foto HO/NET)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Penyidik Bareskrim Polri menerima laporan dari Ketum Partai Perindo, Hary Tanoesudibjo, atas dugaan pencemaran nama baikoleh akun Youtube Agenda Politik @InfoUtamaNews.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa laporan diterima dengan nomor LP/B/12/III/2023/SPKT/Bareskrim pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Pelaporan terkait dugaan perbuatan pidana yang dimaksud dalam pasal 27 Ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/ atau pasal 310 KUHP dan/ atau pasal 311 KUHP.

“Benar, Saudara Hary Tanoesoedibjo melaporkan akun Youtube Agenda Politik @InfoUtamaNews ke Bareskrim Polri,” ungkap Karopenmas, Kamis (16/3/23).

Menurut Karopenmas, pelaporan dilakukan dengan diwakili kuasa hukumnya. Saat ini, laporan tersebut tengah dianalisa.

“Masih didalami dulu ya,” jelasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: