Hasanuddin Mas’ud: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Hemat Anggaran

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilontarkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang kemudian disambut oleh Presiden RI, Prabowo Subianto memicu perdebatan di berbagai kalangan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud merespons positif wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung, ke pemilihan melalui DPRD.

Dia menilai, sistem perwakilan lebih efisien secara anggaran, dan mampu menekan praktik politik uang yang selama ini membebani proses demokrasi.

“Baru rencana tapi kan belum. Pendapat pribadi, senang. Kita berarti bisa menentukan siapa yang dipilih menjadi kepala daerah,” kata Hasanuddin di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.

Menurut Hasanuddin, perubahan sistem ini sejatinya sudah sesuai dengan Undang-undang, dan selaras dengan ketentuan Pancasila, khususnya sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Selain itu, sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas dan berjauhan, pelaksanaan pemilihan secara langsung menuntut biaya pelaksanaan demokrasi yang tidak sedikit.

Dengan pelaksana Pilkada yang diserahkan ke DPRD untuk memilih kepala daerah pada masing-masing wilayah, tentu berpotensi menghemat pengeluaran biaya.

“Kalau dilakukan secara langsung tentu pembiayaan tinggi. Kalau hanya perwakilan rakyat yakni DPRD lebih sederhana, dan mengirit biaya,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, meskipun tidak sedikit yang menilai pemilihan yang tidak melibatkan rakyat secara langsung itu mencederai hak rakyat, namun ke depannya jika pemilihan dilakukan oleh perwakilan DPRD masing-masing daerah, akan tetap mengakomodir hak rakyat. Sebab DPRD merupakan representasi sah yang telah dipilih pada setiap suara rakyat di tiap daerah.

“Karena juga kan DPRD ini juga wakil rakyat yang telah dipilih, dan dipercaya rakyat pada masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain itu, Hasanuddin juga melihat kebanyakan pemilihan langsung pada Pilkada-pilkada yang ada belum tentu murni.

“Kemudian kepemilihannya belum tentu murni. Kalau dilakukan perwakilan rakyat (DPRD) tentu lebih sederhana, lebih hemat dan cost (biaya pengeluaran) untuk politiknya rendah,” sebut Hasanuddin.

Sebaliknya, apabila pemilihan dilakukan melalui mekanisme perwakilan, prosesnya menjadi lebih sederhana. Sehingga masing-masing legislatif yang mewakili 10 kabupaten/kota di Kaltim, dengan 55 anggota dewan dapat mewakili sekitar 3,8 juta penduduk Kaltim.

“Kalau dilakukan perwakilan lebih sederhana, lebih hemat dan cost politiknya rendah. Kalau bisa diefisiensi, kenapa tidak? Apalagi kondisi kita sekarang ini sulit,” demikian Hasanuddin Mas’ud.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: