Hasanul Haq: Promosi Wisata Berau Perlu Terkoordinir

aa
Ketua Badan Promosi Wisata Daerah Berau, Hasanul Haq Batubara bersama stakeholder di sektor pariwisata di kabupaten Berau. (Foto Badan Promosi Wisata Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA- Badan Promosi Wisata Berau siap menggandeng semua stakeholder dalam mempromosikan pariwisata yang ada di daerah Kabupaten Berau, sehingga ke depan, promosi pariwisata perlu lebih terkoordinir dan dalam kerangka visi dan misi yang sama.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Promosi Wisata Daerah Berau, Hasanul Haq Batubara terkait dengan tugas-tugas badan promosi kedepan. “Badan Promosi Wisata dasar hukumnya  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Berau, Badan Promosi Pariwisata Daerah merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri. Dan dalam melaksanakan kegiatannya wajib berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia,” terangnya.

Menurut Hasanul, selama ini stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Berau baik ASITA, PHRI, Assosiasi Pemandu Wisata, dan Air Line sudah sudah saling mempromosikan daerah. Cuma tidak terkoordinir termasuk objek yang akan dipromosikan.

“Jadi, dengan adanya badan ini, kita lebih mempunyai visi dan misi yang sama untuk mengeksplor pariwisata kita baik heritage (peninggalan budaya), forestry (hutan), marine (laut atau bahari) dan kuliner untuk kesejahteraan rakyat dan khususnya masyarakat Berau,” jelasnya pada Senin (9/9).

Sebelum melaksanakan kerja sama dengan stakeholder, kata Hasanul, secepatnya mengisi jabatan direktur-direktur di Badan Promosi  melalui  seleksi agar didapat person menjalankan  tugas sesuai tupoksinya untuk ditetapkan dengan keputusan bupati. “Struktur organisasi Badan Promosi Wisata sendiri terdiri atas 2 unsur yaitu unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana,” katanya.

Unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah terdiri dari 9 orang anggota terdiri atas wakil asosiasi kepariwisataan sebanyak 4 orang, wakil asosiasi profesi sebanyak 2 orang, wakil asosiasi penerbangan 1 orang, dan pakar atau akademisi sebanyak 2 orang. Keanggotaan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk masa tugas 4 tahun.

Dikatakan Hasanul, dengan adanya Badan Promosi Wisata diharapkan  nantinya akan lebih mudah mendiskusikan permasalahan yang ada, baik yang dihadapi wisatawan dan juga permasalahan yang dihadapi pelaku usaha wisata yang ada di Berau , dan menentukan langkah sama sesuai visi dan misi parawisata, memberikan manfaat yang besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kesejahteraan masyarakat Berau.

Pada dasarnya kepariwisataan yang berkembang menunjukkan semakin nyatanya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik lokal, regional maupun nasional. Jadi, sumber daya dan modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan  untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata dan destinasi di Berau. (008)