Hasil Tes Urine 62 Pegawai Kantor Imigrasi Nunukan Negatif Narkoba

Pegawai Imigrasi bergantian mengisi formulir dan sebelum mengambil sampel urine. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, menggeler tes urine, Selasa (7/7/2020) bagi  62 orang pegawainya dengan hasil akhir semuanya negatif narkoba.

Pelaksanaan tes urine di  dilingkungan Kantor Imigrasi Nunukan sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pelaksanaan P4GN dilingkungan Kemenkumham, sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

“Kegiatan ini deteksi dini terhadap penggunaan narkotika, caranya adalah melalukan tes urine,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan Murjadi Shalat.

Murjani menyampaikan, sebelum tes urine dilakukan, tiap peserta diharuskan mengisi formulir. Pengisian data harusnya benar dan jujur, jika ada yang mengkonsumsi obat-obatan, harus ditulis  sejelas-jelasnya nama obatnya dan dari mana dapatnya.

Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika memang merasa bukan pemakai atau pecandu. Namun kenyataannya, konsumsi obat-obatan tertentu baik obat resep dokter maupun obat dibeli sendiri bisa mempengaruhi hasil tes urine.

“Sebagian obat-obatan jenis tertentu yang kita konsumsi dapat mempengaruhi hasil pengujian, karena itu, jujurlah dalam mengisi formulir,” kata Murjadi.

Pengujian sample urine menggunakan rapid test narkoba enam parameter yang hasil menyimpulkan, bahwa 62 pegawai Imigrasi dinyatakan negatif narkoba, semua dipastikan sehat tidak mengandung zat kimia obat-obatan terlarang.

“Hasil tes urine pegawai Imigrasi negatif narkoba. Kita berharap semua pegawai menjauhi penggunaan obat-obatan terlarang, teruma narkotika jenis sabu yang biasa beredar di Nunukan,” katanya. (002)

Tag: