Hasil Tracing 15 Pasien Positif, 20 OTG Jalani Karantina Mandiri

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono didampingi Kepala bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali, Senin (20/04). (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA.Sebanyak 20 Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing terhadap keluarga dan lingkungan 15 orang pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari kedepan dan dipantau oleh petugas kesehatan.

“Perlakuan untuk OTG cukup karantina mandiri, tidak perlu menjalani karantina khusus di Rusunawa,” kata juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono didampingi Kepala bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali, Senin (20/04).

Jumlah OTG hasil tracing bisa saja bertambah, karena sampai siang ini, baru Puskesmas Kecamatan Nunukan dan Puskesmas Kecmaatan Nunukan Selatan yang menyampaikan hasil tracing, sedangkan Puskesmas Kecamatan Sebatik belum menyerahkan laporan.

Terhadap OTG juga, tim kesehatan akan melakukan pemantauan ketat kesehatan mereka. Jika dalam kurun waktu karantina mandiri muncul satu saja gejala penyakit, maka OTG tersebut langsung dilakukan rapid test.

“Ketika muncul satu gejala saja, langsung laksanakan testing dengan rapid test, jika hasil rapid negatif, kita ulang rapid dalam masa 10 hari kemudian,” jelas Aris.

Kemudian, jelas Aris, apabila hasil rapid test pertama positif, status OTG akan ditingkatkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil sampel swab-nya.

Sedangkan untuk OTG yang telah menjalani dua kali pemeriksan cepat rapid test dengan hasil negatif, tim kesehatan akan menerbitkan surat bebas Covid1-19 dan secara otomatis tidak lagi menjalani pemeriksaan lanjutan.

“OTG yang rapid positif harus dilanjutkan ke pemeriksaan swab, begitu juga ODP rapid positif, rapid ini hanya untuk pemeriksan cepat bukan penentu akhir,” paparnya.

Aris menerangkan, meski jumlah pasien positif Covid-19 di RSUD bertambah dan kini berjumlah 24 orang, Kabupaten Nunukan belum dikategorikan daerah tranmisi lokal, karena hasil penelusuran tim gugus tugas mendapati, bahwa kasus anak usia 14 tahun positif bukan tertular dari pasien positif.

Gugus tugas Nunukan menemukan nama tiga anak masuk dalam manifest keberangkatan menghadiri pertemuan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan, artinya. Covid-19 Nunukan belum ada klaster baru atau penularan negerasi 2 (G-2).

“Malam kemarin sempat muncul di website Kementerian Kesehatan, Nunukan masuk tranmisi lokal, tapi saya tegaskan lagi, Nunukan masih zona kuning, belum ke zona merah” ucapnya. (002)

Tag: