Hati-hati Gunakan Medsos, Polisi : Waspadai Pemerasan Modus Aplikasi Live Sex

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah saat membeberkan modus dan barang bukti yang digunakan WNA asal China dan Vietnam dalam memeras korbannya lewat aplikasi live sex, Sabtu (13/11/2021). (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA –Polda Metro Jaya  meminta masyarakat untuk mewaspadai pemerasan  modus melalui aplikasi Live Sex melalui aplikasi seperti yang dilakukan oleh para pelaku WNA asal China dan Vietnam. Calon korbanya akan diperas dengan ancaman menyebarkan foto bugilnya.

”Untuk seluruh masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Banyak di Indonesia aplikasi mencari jodoh, tidak menutup kemungkinan terjadi modus kejahatan serupa,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah, Sabtu (13/11/2021).

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap 48 WNA yang melakukan modus pemerasan tersebut. Ada salah satu supervisor yang menjadi otak dari modus kejahatan tersebut.

”Kami akan mendalami apa mereka juga melakukan hal serupa di negara lainnya. Sementara ini yang kami ketahui mereka baru bermain di Indonesia. Mereka tidak bisa berbahasa Inggris sehingga dalam pemeriksaan menggunakan translator mandarin,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 48 orang WNA dari China dan Vietnam pada Jumat (12/11/2021) malam. 48 orang tersebut terlibat kejahatan lintas negara dan beroperasi di Indonesia.

Modus operasi para tersangka menggunakan satu aplikasi Chinese. Dimana para pelaku mencari secara random data korban kewarganegaraan China. Kemudian dicocokkan dengan satu aplikasi yang berganti dalam personal bentuknya chat wechat atau Line.

Para tersangka bisa mengirimkan namanya facing website, setelah korban registrasi, para pelaku mendapatkan kontak korban dan bisa komunikasi secara detail dan mendalam. Setelah korban didapatkan semuanya, mereka menggunakan peran masing-masing.

Mereka menggunakan para WNA perempuan asal China untuk berkomunikasi. Para pelaku dengan memperlihatkan satu kegiatan seksual. Berkenalan dengan memaksakan buka baju, memancing korban dengan membuka baju. Para korban terpancing, kemudian melakukan pemerasan. Para korban di China tapi pelakunya di Indonesia.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: