Hendra Ditemukan Tewas Terseret Arus Banjir di Jalan DI Panjaitan

Ax
Proses evakuasi motor korban dilakukan warga, Minggu (31/3) sore (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Warga di kawasan Jalan DI Panjaitan-Jalan Mugirejo, Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin geger temuan sosok mayat laki-laki di selokan Jalan DI Panjaitan. Jasad itu diketahui bernama Hendra Kurniawan (32), warga Lempake. Diduga, dia tewas akibat terseret arus banjir dini hari tadi.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, jasad laki-laki itu ditemukan sekira pukul 08.30 WITA, di selokan jalan dari arah Jalan DI Panjaitan, menuju Lempake, oleh warga sekitar.

“Benar, ditemukan tadi pagi. Memang, tadi sempat tidak diketahui identitasnya. Baru siang ini tadi, korban diketahui bernama Hendra,” kata Koordinator Relawan Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, dikonfirmasi, Minggu (31/3 ) sore.

Bersama petugas Polsek Sungai Pinang, warga dan juga relawan kebencanaan, jasad Hendra, kemudian dievakuasi menggunakan mobil pikap Polsek Sungai Pinang, menuju RSUD AW Syachranie.

“Diperkirakan, korban ini terseret arus banjir dini hari tadi. Dari informasi teman-teman relawan, bahwa arus banjir memang sangat deras sekitar jam 3 sampai jam 4 subuh tadi,” ujar Joko.

Diterangkan, warga dan relawan, akhirnya menemukan motor korban, berjarak sekitar 500 meter dari titik korban ditemukan. “Di jok motor, ditemukan handphone korban. Sekarang sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang (di Jalan DI Panjaitan),” tambah Joko.

“Jadi diperkirakan, korban ini menuju pulang ke rumahnya. Kalau dari identitasnya, tinggal di Perumahan Korem di Lempake. Karena, ditemukan di selokan kiri jalan,” terang Joko.

Sementara, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana mengatakan, korban memang ditemukan di selokan jalan. “Iya, diduva korban terseret arus banjir subuh tadi. Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit AWS (Abdul Wahab Syachranie),” kata Nono.

“Motornya juga sudah ditemukan, dimankan di Polsek. Lengkap dengan dompet, dan handphone-nya. Rencana, menunggu keluarganya, dilakukan visum terhadap korban,” tutup Nono. (006)