Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat Laporkan Keberadaannya ke Gubernur Kaltim

aa
Gubernur Kaltim, H Isran Noor menerima Dewan Pengurus Daerah HIPAKAD Kaltim , Charles L Tobing, H Eddy Yusuf Assainar, Henny Anzarmi Daud, dan Wiwin Yuniarti yang melaporkan keberadaan organisasi Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Kaltim di ruang kerjanya, Rabu (16/1). (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat melaporkan keberadaan organisasianya (HIPAKAD) di Kalimantan Timur ke Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor, Rabu (16/1) dan sekaligus menyampaikan undangan untuk hadir saat pengukuhan DPD HIPAKAD Kaltim yang dijadwalkan dilaksanakan di Balikpapan, 24 Pebruari 2019.

Keberadaan HIPAKAD Kaltim dilaporkan langsung oleh Charles L Tobing, Penerima Mandat Pembentukan HIPAKAD di Kaltim, H Eddy Yusuf Assainar dan Henny Anzarmi Daud masing-masing Ketua dan Sekreataris Panitia Pengukuhan Pengurus HIPAKAD Kaltim.

Dilaporkan Charles,  visi dan misi HIPAKAD  adalah bertujuan mempersiapkan Putra – Putri Keluarga Angkatan Darat  untuk ikut serta dalam upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“HIPAKAD berfungsi menjembatani berbagai latar belakang Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan, guna menghimpun, mengembangkan dan mendayagunakan pontensi yang dimiliki Putra – Putri Keluarga TNI Angkatan Darat Republik Indonesia serta menggalang Persatuan dan Kesatuan sehingga tercipta suatu kerja sama yang solid dan bersifat kekerabatan dari sumber yang sama secara serasi, seimbang dan selaras,” ungkapnya.

Kemudian, HIPAKAD berfungsi sebagai penerus amal bakti TNI – Angkatan Darat seperti tercermin dalam Sapta Marga yang sekaligus memelihara, mengamankan serta mengembangkan seluruh hasil yang dicapai  dalam Pembangunan Bangsa dan Negara.

Sementara itu Gubernur Kaltim, H Isran Noor ketika memberikan tanggapan menegaskan, mendukung terbentuknya HIPAKAD di Kaltim dan akan mengusahakan akan hadir saat pengkukuhan Pengurus HIPAKAD Kaltim. “Saya akan agendakan untuk hadir nanti,” kata Isran.

Disebutkan, pemerintah daerah memerlukan banyak organisasi untuk menjadi mitra dalam rangka mesukseskan pembangunan dan sekaligus wadah bagi pemuda-pemudi di Kaltim untuk mengembangkan diri. “Organisasi bisa menjadi wadah untuk berlatih mengembangkan kepemimpinan dan kebersamaan,” kata gubernur.

Organisasi Berbadan Hukum

            HIPAKAD adalah organisasi berbadan hukum yang disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0000402.AH.01.08.Tahun 2018, tanggal 16 Mei 2018. Dewan Pengurus Pusat HIPAKAD terdiri dari, Ketua Umum, Hariara Tambunan, Ketua I, Johanes Ratag, Ketua II, Tunggul H Simatupang, Ketua III, Lucky Ferliza, Sekretaris Jenderal, Etty Supriaty,  dan Bendahara, Yudhatama Ramadhan PG.

Menurut Charles, keberadaan HIPAKAD di Pusat, juga telah diberitahukan DPP HIPAKAD kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 19 Maret 2018. Kemudian oleh Mendagri melalui Dirjen Poltik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo juga telah diberitahukan kepada kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) se-Indoensia melalui surat tertanggal 3 April 2018, Nomor Surat:220/2000/Polpum.

Dasar pembetukan HIPAKAD adalah SK Panglima TNI Nomor SKEP/168/VI/2005 tanggal 24 Juni 2005 Tentang Naskah Petunjuk TNI Tentang Hubungan Keluarga Besar Besar TNI. HIPAKD berada dibawah binaan KASAD dan di daerah oleh Satuan Jajarannya di wilayahnya masing-masing. Kemudian, HIPAKAD disetujui Panglima TNI sebagai organisasi bagian pembinaan TNI dalam Keluarga Besar TNI berdasrkan Surat Telegram NO;ST/1174/2018, tanggal 21 Agustus 2018. (001)