Hingga 16 Agustus 2021, BI Sudah Menambah Likuiditas di Perbankan Rp114,15 Triliun

aa
ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kondisi likuiditas tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia (BI) dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp114,15 triliun pada tahun 2021 (hingga 16 Agustus 2021),”

Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 16 Agustus 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp131,96 triliun yang terdiri dari Rp56,50 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

“Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,51% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,43% (yoy),” kata Perry.

“Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,9% (yoy) dan 8,9% (yoy) pada Juli 2021.,” sambungnya.

Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi fiskal dan moneter yang meningkat serta kredit perbankan yang tetap tumbuh positif. Ke depan, berlanjutnya perbaikan aktivitas kredit diharapkan dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas).

Sedangkan ketahanan sistem keuangan, menurut Perry,  tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkanRasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan Juni 2021 tetap tinggi sebesar 24,30%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,24% (bruto) dan 1,06% (neto).

“Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru, intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,50% (yoy) pada Juli 2021,” paparnya.

Pertumbuhan kredit konsumsi terus meningkat, terutama KPR yang tumbuh sebesar 6,79% pada bulan Juli 2021, sejalan dengan tingginya permintaan kredit kepemilikan rumah.   Kredit UMKM juga tetap tumbuh positif sebesar 1,93% pada Juli 2021, walaupun sedikit melemah dibanding bulan sebelumnya akibat terbatasnya mobilitas masyarakat.

“Dalam rangka terus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia akan menerbitkan kebijakan RPIM yang berlaku sejak 1 September 2021,” ungkap Perry.

Sumber : Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor : Intoniswan

Tag: