Hingga Akhir Mei 2020, Hampir Seluruh Pajak Utama Terkontraksi

aa

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Situasi pelemahan ekonomi global dan Indonesia berpengaruh terhadap kinerja pendapatan negara. Sampai dengan akhir bulan Mei 2020, realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp664,32 triliun, namun capaian pendapatan negara dan hibah tersebut tumbuh negatif 9,02 persen (yoy).

“Pendapatan negara hingga bulan Mei 2020 masih tertekan akibat pandemi  COVID-19,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam dalam publikasi APBN Kita edisi Juni 2020, Selasa (16/6/2020).

Menurut SMI, hampir seluruh jenis pajak utama terkontraksi di Januari hingga Mei 2020 karena kontraksi penerimaan di Mei yang cukup dalam akibat perlambatan kegiatan ekonomi sebagai dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Pajak PPh 21, PPh Final, dan PPN DN yang masih tumbuh positif pada bulan Januari hingga April 2020, terkontraksi di Januari hingga Mei 2020. PPh OP hanya mampu tumbuh 0,55%, namun membaik dibandingkan Januari-April yang terkontraksi 0,13%,” ungkapnya.

Sedangkan  pendapatan dari PPh 21 terkontraksi 28,40% karena insentif PPh 21 DTP. PPh 26 masih tumbuh positif karena restitusi besar di Februari 2019 yang tidak terulang di 2020. Pertumbuhannya jauh melambat dibandingkan Januari sampai April yang tumbuh 28,14%. (001)

Tag: