Hingga Juli 2021, Lifting Migas Capai 1,6 Juta Barel per Hari

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Realisasi operasional produksi migas siap jual (lifting) terhitung masih menujukkan angka realistis di tengah pandemi Covid-19 dan ketidakstabilan harga minyak global. Hingga bulan Juli 2021, lifting migas nasional mencapai 1,638 juta Barrel Oil Equivalent Per Day (BOEPD). Angka ini merupakan gabungan dari lifting minyak bumi sebesar 661 ribu BOPD dan lifting gas bumi sebesar 977 BOEPD.

“Jadi capaiannya masih 96% dari target (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 1.712 BOEPD,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis, (26/8).

Dari jumlah tersebut, lifting minyak bumi sebesar 661 ribu BOPD atau 94% dari target APBN 2021 yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas bumi sebesar 977 BOEPD atau 97% dari target APBN 2021, yaitu 1.007 BOEPD.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) peningkatan produksi migas. “Ini demi menyiapkan (terwujudnya) produksi migas sebanyak 1 juta barel minyak per hari dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030,” kata Arifin.

Beberapa kebijakan strategis yang diberikan oleh pemerintah kepada para kontraktor adalah penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity (DCQ). Di samping itu, pemerintah juga telah menerapkan insentif investasi. “Ada depresiasi dipercepat, perubahan split dan DMO full price,” tegas Arifin.

Adapula kebijakan mengenai pembebasan biaya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk kegiatan hulu migas serta penundaan atau pengurangan pajak-pajak tidak langsung.

“Pemerintah juga melakukan pembahasan beberapa kebijakan tambahan dalam rangka peningkatan keekomian produksi migas,” ungkap Arifin.

Kebijakan yang dimaksud berupa tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian industri pendukung hulu migas (baja, rig jasa, dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Pada RAPBN 2022, Pemerintah memasang target sebesar 1.739 ribu BOEPD, yaitu 703 ribu BOPD untuk minyak bumi dan 1.036 ribu untuk gas bumi. “Usulan ini dengan mempertimbangkan situasi minyak global saat ini,” jelas Arifin.

Terakhir, Arifin menyinggung mengenai realisasi cost recovery yang mencapai USD4,30 miliar (dari target sebesar USD8,09 miliar). Nilai ini turun dibanding tahun lalu yang dipatok sebesar USD8,65 miliar.

Sumber : Humas Kementerian ESDM | Editor : Intoniswan

Tag: