Hingga Juni 202, PNPB di Kementerian ESDM

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Hingga Semester I tahun 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp69,31 triliun, atau lebih dari 50% dari target tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp121,2 triliun.

Selain itu, realisasi anggaran pada periode yang sama telah tercapai 27,88% dari pagu APBN Perubahan 2021 Rp5,87 triliun, atau sebesar Rp1,64 triliun. Sementara, untuk investasi, telah tercapai USD11,3 miliar dari target tahun ini sebesar USD34,8 miliar.

Untuk subsektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), lifting migas tercatat mencapai 1.644 mboepd dan harga gas berhasil disesuaikan menjadi USD6/mmbtu dengan volume mencapai 2.656,6 BBTUD. Untuk masyarakat luas, telah terbangun 280 lokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga dan 673.222 Sambungan Rumah Tangga (SR) Jaringan Gas Bumi (jargas).

“Hingga semester I 2021, program BBM Satu Harga telah berhasil menurunkan harga Premium dan Solar di 280 lokasi. Telah berkontrak 10 paket pekerjaan jaringan gas, dan realisasi fisik pekerjaan konstruksi dan progres konstruksi mencapai sekitar 38%. Saat ini total jaringan gas terpasang adalah 673 ribu SR,” jelas Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif pada Webinar Tambang dan Energi Bakti untuk Negeri, Senin (16/8).

Dari subsektor Ketenagalistrikan serta Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), capaian Kementerian ESDM hingga semester I 2021 juga menggembirakan. Tercatat, rasio elektrifikasi mencapai 99,37%. Targetnya, tahun ini energi listrik dapat menjangkau 99,9% rumah tangga di seluruh Indonesia. Kemudian total kapasitas pembangkit EBT menjadi 10.673 Megawatt (MW), meningkat 206 MW dari tahun 2020.

“Hingga Juni 2021, pemanfaatan biodiesel sebesar 4,31 juta KL yang menghemat devisa sekitar Rp9,5 triliun. Selain itu, telah dilakukan pembangunan 166 infrastruktur pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di 135 lokasi, serta telah dibangun 31,32 Megawatt Peak (MWp) PLTS Atap, bagi 3.781 pelanggan,” tambah Irwandy.

Pemerintah kini tengah menyusun peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah ditetapkan pada 10 Juni 2020 lalu, yaitu 3 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 1 Rancangan Peraturan Presiden.

“Selain itu, pemanfaatan batubara domestik tercatat mencapai 63 juta ton hingga Semester I ini. Produksi batubara pun tercatat sebesar 286 juta ton. Kemudian, hingga tahun 2020 lalu telah diselesaikan sebanyak 19 smelter,” imbuhnya.

Dari subsektor geologi, tercatat kemajuan kegiatan Government Drilling Panas Bumi, di mana telah dilakukan akusisi data geosains dan Light Detection and Ranging (LiDAR) di beberapa daerah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Akuisisi data geosains dan LiDAR di daerah Cisolok dan Sisukarame di Jawa Barat, serta Nage di NTT, sudah selesai pada proyek pemboran panas bumi oleh pemerintah,” pungkas Irwandy.

Sumber : Humas Kementerian ESDM | Editor : Intoniswan

Tag: