Hj Refi Sesalkan Putranya Dianiaya Petugas Keamanan Malaysia

Putra dari Hj Refi,  Efendi Putra alias Gohan  saat menjalani perawatan di Hospital Tawau, Malaysia. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Keluarga korban penganiayaan Efendi Putra alias Gohan bin Dudi (20) seorang warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum petugas keamanan Malaysia.

Efendi diketahui menjadi salah satu dari penumpang speedboat tujuan Sei Ular – Nunukan yang diamankan petugas Malaysia, karena diduga melakukan pelanggaran batas negara saat berada di perairan perbatasan bersama rekannya, Juma.

“Saya dapat kabar Efendi babak belur dianiaya oleh petugas Malaysia,” kata Haji Refi orang tua dar Gohar pada Niaga.Asia, Selasa (22/06).

Informasi penganiayaan diterima Refi dari seorang perawat di Hospital, Tawau, Malaysia pada Sabtu 19 Juni 2021 atau satu hari setelah kejadian penangkapan oleh petugas keamanan Malaysia terhadap awak speedboat.

Speedboat yang dinaiki Efendi dan Juma diketahui hendak pulang dari Sei Ular menuju Nunukan, namun ditengah perjalanan, petugas Malaysia menghadangnya dan melakukan penangkapan. Juma sempat berhasil terjun ke sungai, namun akhirnya tertangkap.

“Ada perawat di Malaysia kenal dengan anak saya, lalu memperlihatkan kondisi Efendi melalui rekaman video yang sedang mendapat perawatan di hospital,” ucapnya.

Menyesalkan perbuatan brutal petugas Malaysia, Refi berencana akan menuntut permasalahan ini, hanya saja saat ini pihak keluarga masih menunggu kabar Efendi pasca mendapat perawatan.

Refi mengaku, berdasarkan informasi dari perawatdi  hospital, Efendi dan Juma tidak mengangkut penumpang di speedboatnya. Refi sampai saat ini belum bisa menghubungi anaknya yang berada di ruang operasi karena kesulitan komunikasi.

“Sekarang anak saya pindah ke ruang operasi, komunikasi terputus sampai hari ini, perawat hospital Tawau juga tidak bisa dihubungi lagi,” terangnya.

Untuk membantu anaknya, Refi mengatakan telah berusaha melakukan komunikasi dengan pihak-pihak keluarga yang bekerja di Kerajaan Malaysia, dia berharap mendapatkan kabar terbaru terkait kondisi Efendi.

Menurut dia, tidaklah perlu melakukan kekerasaan terhadap warga perbatasan Nunukan jika tanpa sengaja melakukan pelanggaran batas negara. Tidak ada niat buruk dari Efendi dan Juma, keduanya hanya berusaha pulang ke Nunukan lewat sungai yang memang berbatasan dengan Malaysia.

“Kalau mereka melewati batas sungai sampaikan, tidak perlu main pukul brutal begitu, cukup diusir pergi atau pindahkan speedboatnya ke jalur Indonesia,” ujarnya.

Konsulat RI di Tawau Benarkan

Sementara itu, dikonfirmasi terkait penganiayaan warga Nunukan, staf Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Malaysia, Emir Faisal membenarkan adanya penangkapan WNI oleh petugas Malaysia.

“Laporan kami terima ada 9 orang diamankan petugas Malaysia di perairan perbatasan, salah satunya Gohan bin Dud,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KRI Tawau sudah menghubungi Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau, untuk meminta konfirmasi dan penjelasan, dimana tiga orang WNI mengalami cedera. KRI juga berkoordinasi dengan pihak hospital Tawau untuk mendapatkan informasi penanganan WNI.

“Dari tiga WNI di hospital, satu orang masih menjalani perawatan, sementara dua orang sudah bergabung dengan enam orang lainnya yang di amankan oleh IPD Tawau,” tuturnya.

Keterangan sama disampaikan Liaison Officer (LO) Polri di Tawau, AKBP. Agus Siswanto dalam pesan singkatnya menyatakan, para WNI yang diamankan oleh IPD Tawau, berada dalam kondisi sehat.

“Kita belum dapat izin berbicara dengan WNI, kalau menurut IPD Malaysia,  WNI diamankan karena diduga masuk wilayah Malaysia,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: