[HOAKS] Gubernur Isran Rudal Kantor yang Buka & Ganti Rugi UMKM yang Tutup

Kabar kantor yang buka pada Sabtu – Minggu akan dirudal adalah hoaks (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Kominfo Kalimantan Timur meluruskan disinformasi atau kabar bohong, soal Gubernur Isran Noor akan merudal kantor yang buka pada hari Sabtu – Minggu, dan juga ganti rugi UMKM yang tutup imbas instruksi Gubernur Nomor 1/2021.

Melalui keterangan tertulis, beredar pesan berantai melalui WhatsApp Messenger pada hari Jumat (5/2), yang menampilkan foto Gubernur saat wawancara dengan TV One, dalam Program Apa Kabar Indonesia dengan statement Gubernur. Tertulis : Kantor yang Buka Akan Kami Rudal

“Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Foto tersebut diambil dari wawancara Gubernur tanggal 18Maret 2020 dengan TV One, dan ada pihak yang tidak bertanggungjawab mengedit, dan menambahkan seolah-olah Pak Isran mengeluarkan statement seperti yang tertera dalam foto tersebut,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, dikutip Niaga Asia, Jumat (5/2).

Faisal menegaskan, Gubernur tidak pernah mengeluarkan statement seperti yang tertera dalam foto tersebut.

“Berdasarkan kesepakatan Rapat Wali Kota dan Bupati serta Forkopimda se-Kaltim, akan dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur,” ujar Faisal.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu, terhitung sejak tanggal 6-7 Februari sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegas dia lagi.

Hoaks ganti rugi dari Gubernur Isran Noor (istimewa/net)

Masih disampaikan Faisal, juga telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp, dimana informasi bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor mengganti rugi semua UMKM yang tutup 2 hari 6-7 Februari 2021 dengan menggunakan dana penanganan Covid-19 yang masih berlimpah dengan kategori usaha PKL Rp 2,5juta, warung kopi Rp 3 juta, warung sembako Rp 3juta, pedagang pasar Rp 2,5 juta/lapak, restoran Rp 5 juta.

“Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan (Disinformasi). Diharapkan agar semua masyarakat tidak ikut menyebarkan berita hoaks tersebut, dan lebih berhati-hati mengirimkan data pribadi,’ demikian Faisal. (006)

Tag: