Honorer Guru Dihapus, Pendidikan di Pedalaman Nunukan Bisa Timpang

Murid SD di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara (Foto: istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Penghapusan pegawai honorer terhitung mulai 28 November 2023 mendatang akan berdampak terhadap pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di pedalaman wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Keberadaan guru honorer berpengaruh terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah pedalaman yang masih kekurangan tenaga pendidik,” kata Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra dan Perizinan (K2SP) Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Asnawi, kepada niaga.asia, Jumat (10/9).

Dia menerangkan, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah pedalaman berkisar antara 30 sampai 50 persen. Di mana, hampir semua sekolah memiliki guru honorer yang pembayaran honornya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dengan pemberhentian guru honorer, akan menyebabkan ketimpangan pelayanan pendidikan. Sebab hingga tahun ini jumlah guru mata pelajaran berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) masih sangat kurang.

“Sekolah-sekolah di pedalaman yang masih mengandalkan tenaga honorer sebagai penyeimbang pendidikan, kalau mereka dihapuskan, bagaimana nasib sekolah di sana?” ujar Asnawi.

Kendati demikian Pemkab Nunukan mengapresiasi tenaga pendidik non ASN bersedia membantu mensukseskan pendidikan di wilayah perbatasan. Tidak sedikit dari guru-guru itu telah memiliki masa kerja cukup panjang antara 5 sampai 10 tahun.

Kebijakan pemerintah merekrut guru lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sebanyak 158 orang sebagai pengganti guru honorer, masih sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan sekolah.

“Disdik (Dinas Pendidikan) Nunukan masih mempelajari aspek regulasi dan dampak langsung kepada guru ketika tenaga honorer dihapuskan,” ungkapnya.

Masih diterangkan Asnawi, berdasarkan data kependidikan tahun 2021, guru ASN di Kabupaten Nunukan berjumlah 1.266 dengan rincian guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 911 orang, serta guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar 355 orang.

Sedangkan untuk tenaga pengajar non ASN pada SD negeri berjumlah 612 orang, dan guru ajar di SMP negeri sebanyak 222 orang. Keseluruhan guru honorer yang masih aktif mengajar berjumlah 834 orang.

“Guru honorer mengajar di SD dan SMP swasta sekitar 167 orang. Sebagian guru honorer di Nunukan memiliki tingkat pendidikan SMA dan Diploma II,” jelas Asnawi.

Asnawi berharap penghapusan tenaga honorer terhitung sejak 28 November 2023 mendatang, bisa diimbangi dengan rekrutmen PPPK yang lebih besar. Terutama tenaga pendidik yang secara kebutuhan masih memerlukan ratusan guru ASN pengganti honorer.

Pada tahun 2021, Kabupaten Nunukan mengusulkan sekitar 475 tenaga pendidik dari 800 guru honorer lewat seleksi jalur PPPK dengan jumlah kelulusan 185 orang.

“Kedepan kita berharap seleksi gelombang ketiga untuk PPPK tahun 2022 bisa meluluskan lebih banyak guru,” demikian Asnawi.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: