Honorer Pemkab Nunukan Ditangkap Karena Menjambret

Pelaku (duduk di lantai) bersama barang bukti kejahatannya (foto : Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Unit Jatanras Polres Nunukan menangkap Kasmadi alias Adi (31), pelaku jambret terhadap korban bernama Kamelia, (32) warga jalan Diponegoro, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.

“Pelaku adalah jambret dengan laporan perkara kejahatan tanggal 31 Mei 2019 atau sekitar 4 bulan lalu,” kata Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, Sabtu (24/8).

Kasmadi adalah warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Silusun, kecamatan Nunukan Selatan, yang sehari-hari berprofesi sebagai pegawai honorer salah satu instansi di Pemkab Nunukan. Begitu pula korbannya Kamelia tercatat sebagai pegawai honorer.

Kejahatan bermula saat korban Jumat 31 Mei 2019 sekira pukul 21.00 Wita, mengendarai sepeda motor matik bersama dengan anak laki laki berumur 5 tahun, mengarah dari Jalan Persemaian menuju arah Jalan Sutanto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. “Posisi korban berada di jalan gelap sekitar turunan gereja GKII Nunukan. Tiba- tiba dari arah kanan, pelaku mengendarai sepeda motor menarik tas korban yang melingkar di badan,” sebutnya.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun tarikan pelaku sangat kuat hingga mengakibatka tali tas putus. Anak korban yang duduk di bagian depan terjatuh ke aspal, karena goncangan sepeda motor.

Korban menghentikan sepeda motornya, untuk menyelamatkan anaknya. Setelah itu, korban mengejar pelaku dari belakang sambil mengenali ciri-ciri fisik pelaku. Namun demikian, upaya mengejar pelaku pun urung berbuah hasil. “Petugas kita terus mencari keberadaan pelaku, yang akhirnya tertangkap juga di rumahnya, di Jalan Hasanuddin,” ucap Kapolres.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah helm, 1 buah tas wanita dalam keadaan putus tali tas, 1 buah dompet wanita, 1 lembar STNK, 3 lembar KIS, kartu ATM BNI, kartu ATM Bank Kaltim, 1 unit HP OPPO berserta kotaknya. “Uang tunai sekitar Rp3,5 juta milik korbana habis dipakai pelaku. Sedangkan barang bukti kejahatan lainnya disimpan pelaku di rumahnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pelaku yang telah ditetapkan sebagak tersangka, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, guna menggali lebih dalam dugaan kasus yang sama sebelumnya. Kemungkinan-kemungkinan itu, dinilai perlu diungkap penyidik.

“Pelaku masih diperiksa untuk menggali lebih dalam apakah ada keterlibatan pelaku dengan kasus sebelumnya. Mengetahui, dan kenal dengan pelaku,” terangnya. (002)