
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Hotel Atlet sebagai aset Pemprov Kaltim di kawasan GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, akan mulai beroperasi kembali awal tahun 2026 nanti.
Gedung setinggi 8 lantai itu akan disiapkan sebagai tempat menginap masyarakat umum, maupun pengunjung luar daerah, sekaligus lokasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Muhammad Faisal menerangkan, untuk menjamin pengelolaan yang profesional dan maksimal, Pemprov Kaltim telah menunjuk Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) sebagai pengelola.
Tujuannya tidak lain agar Hotel Atlet itu dapat berfungsi maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
“Kerja sama ini sudah ditetapkan oleh Bapak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud,” kata Faisal ditemui di kantornya, Kadrie Oening Tower, Sempaja, Samarinda, belum lama ini.
Demi memaksimalkan fungsi hotel, Pemprov Kaltim bersama Perusda KMBS akan segera melengkapi semua kebutuhan perlengkapan hotel.
“Di APBD perubahan kita akan ada pengadaan beberapa perlengkapannya termasuk dapurnya,” ujar Faisal.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, untuk pemenuhan fasilitas perlengkapan Hotel Atlet ini telah disiapkan alokasi dana sekitar Rp20 miliar.
Anggaran itu utamanya untuk dapur hotel, karena selama ini konsumsi di hotel dibeli dari luar dalam bentuk katering.
“Jadi kita sedang lengkapi perlengkapan kita, disiapkan di anggaran perubahan nanti,” jelas Faisal.
Dijelaskan, dengan beroperasinya Hotel Atlet ini akan dirancang tidak hanya sekedar sebagai tempat menginap saja, melainkan juga sebagai tempat pertemuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melaksanakan kegiatan dan rapat-rapat pemerintahan di fasilitas milik daerah ini.
Terlebih saat ini adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 73 persen, maka Pemprov memastikan efisiensi anggaran, salah satunya dengan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan di tempat mewah maupun hotel komersial lainnya.
“Nanti ada perombakan. Rencananya sampai ke ruang meeting. Karena, harapan Pak Gubernur pertemuan di hotel itu saja lebih keren,” terang Faisal.
Sementara Direktur Utama PT KMBS, Aji Abidharta Hakim menyatakan, saat ini memang tengah melengkapi segala perizinan pengoperasian Hotel Atlet.
Manajemen PT KMBS juga telah mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Sekarang sedang dalam proses sertifikat layak fungsi untuk operasional gedungnya,” tambah Aji.
Setelah proses perizinan operasional hotel selesai, Hotel Atlet ini ditargetkan dapat beroperasi paling lambat awal tahun 2026 mendatang.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini atau awal tahun sudah bisa beroperasi,” sebut Aji.
Kemudian dalam upaya memaksimalkan kunjungan ke Hotel Atlet, Aji melirik potensi dari kegiatan-kegiatan Pemprov Kaltim. Begitu juga berbagai kegiatan dari pemerintah kabupaten dan kota, didorong agar dapat memanfaatkan Hotel Atlet.
“Sejauh ini kita pakai apa adanya. Memang ada ide ke depannya penambahan Ballroom. Kami harapkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kalau rapat itu bisa di hotel ini,” jelas Aji.
Selain itu, maraknya kegiatan masyarakat di kawasan GOR Kadrie Oening setiap akhir pekan juga berpotensi untuk menarik masyarakat menginap di hotel Atlet ini
Terkait pemasukan kas daerah, merujuk Pergub 29 Tahun 2025, Pemprov Kaltim akan memperoleh pemasukan 35 persen dari pengelolaan hotel itu.
“Sesuai Pergub jelas, operator KMBS itu 65 persen dari laba bersih dan Pemprov 35 persen,” demikian Aji Abidharta Hakim
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Aset Pemprov KaltimHotel AtletKaltimPemprov KaltimSamarinda