Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar ingin hukuman bagi pelaku kejahatan seksual menimbulkan efek jera, karena telah menghancurkan masa depan korbannya, bahkan menanggung trauma berkepanjangan.

“Menghukum berat pelaku kejahatan seksual, efektif mencegah terjadinya kejahatan seksual. Saya rasa hakim lebih paham, seberapa lama hukuman yang adil bagi pelaku kejahatan seksual. Kalau pelaku sudah melakukan kejahatan seksual lebih dari satu kali, pantas dihukum berat,” kata Deni pada Niaga.Asia, Senin (7/6/2021).

Menurut Deni, menghukum berat pelaku kejahatan seksual, bahkan memberikan hukuman tambahan dikebiri, pemerintah juga  lebih aktif meedukasi masyarakat, agar kejahatan seksual bisa diantisipasi, dicegah.

“Perlu ditumbuhkan kesadaran di masyarakat bahwa kejahatan seksual, apalagi terhadap anak dibawah umur. Untuk menumbuhkan kesadaran tersebut, anak dan orang tua perlu dibekali dengan pendidikan sex,” ujarnya.

Deni mengatakan, hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual, yakni dikebiri, hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan ahli hukum dan kesehatan, karena ada efek negatifnya terhadap masa depan pelaku kejahatan seksual.

“Pelaku kejahatan seksual itu juga ada dari kalangan anak dibawah umur dan remaja. Hukuman bagi mereka tentu mempertimbangkan pula masa depannya agar tidak hancur. Apalagi tiap orang bisa berubah perilakunya. Setidaknya itu yang diyakini oleh banyak pihak,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: