Hutan Pendidikan Unmul Berbatasan Langsung dengan Sejumlah IUP Aktif

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (Foto Nai/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa kawasan KHDTK Unmul yang seluas 300 hektare berbatasan langsung dengan sejumlah IUP aktif, yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih lahan.

Hal itu dinyatakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kaltim dengan Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dan Kepala KHDTK Unmul, Rustam, yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, di Gedung Utama E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025).

“Ada sekitar 3,26 hektare yang terdampak langsung aktivitas tambang ilegal. Bahkan terdapat beberapa IUP yang masuk hingga ke wilayah KHDTK, seperti IUP milik Bismillah Reskaltim seluas 10,6 hektare dan KSU Buma di dua titik,” jelas Bambang.

Ia menegaskan pentingnya Universitas Mulawarman sebagai pemilik sah KHDTK untuk segera menyurati Kementerian ESDM guna meminta revisi terhadap IUP yang tumpang tindih.

Ia juga menyebutkan bahwa ketidakteraturan ini sebagian besar disebabkan oleh sistem OSS berbasis risiko yang diberlakukan sejak Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021.

“Karena overlapping ini, tanah menjadi tidak terkendali dan dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal. Maka, revisi administrasi mutlak diperlukan agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya.

Di tengah diskusi yang intens, muncul juga usulan konkret dari anggota dewan terkait pembentukan Satgas Tambang Ilegal lintas sektor.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari Dinas ESDM, meskipun pelaksanaannya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi vertikal dan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung gagasan ini. Karena memang kasus tambang ilegal ini bersifat kompleks dan multi-sektor, maka penanganannya juga harus kolaboratif,” kata Bambang.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: