Ibu Kandung Ini Restui Suaminya Berbuat Asusila Terhadap Putrinya

Pasangan suami istri di Kukar yang kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang. (Foto : handout)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – N (50) dan R (42), pasangan suami istri di Kutai Kartanegara, meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang. R tak lain ibu kandung Ra (11), ikut memuluskan aksi ayah tiri putrinya itu hingga 6 kali, dalam setahun terakhir ini.

Lokasi kejadian memilukan itu, terjadi di 2 hotel berbeda di Samarinda Seberang. Dalam penyidikan polisi, ada saja aladan dikemukan N, hingga tega berbuat asusila.

“Ada bisikan untuk melakukan hal tidak pantas kepada korban,” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo, Selasa (24/9).

Yang menyedihkan, ibu R justru membantu aksi N, untuk berbuat tidak senonoh terhadap anak kandungnya itu. “Peran ibu dia tahu, dan turut membantu suaminya berbuat itu. Ibunya ketakutan diancam cerai suaminya, karena terlalu sayang dengan suaminya,” ungkap Suko.

Diketahui, kasus itu terbongkar setelah korban Ra, nekat lompat dari motor saat dibonceng ayah tirinya, N, Jumat (20/9) pagi. Ra ketakutan, lantaran dia mengira akan kembali dicabuli ayah tirinya di hotel. Lantaran, saat dibonceng hanya lewat depan sekolah tidak menurunkannya di sekolah.

Sambil menangis, Ra mengadu ke gurunya, hingga akhirnya laporan diterima kepolisian, Sabtu (21/9). Ibu kandungnya diamankan Jumat (20/9) malam, dan sehari kemudian, Sabtu (21/9), giliran N ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Begitu tahu putrinya turun lompat dari motor itu, pelaku N sempat hendak kabur. Tapi berhasil kami amankan saat berada di pinggit jalan,” tutup Suko. (006)