Ibu Pembuang Bayinya di Samarinda Lupa Pria yang Mengamilinya

Wanita muda berusia 18 tahun pembuang bayi diperlihatkan saat konferensi pers, Selasa 20 Desember 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi menangkap wanita muda berusia 18 tahun, pembuang bayinya sendiri usai dilahirkan Selasa 13 Desember 2022. Kepada polisi, wanita itu mengaku lupa siapa yang menghamilinya.

Bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat setelah sempat dirawat di Puskesmas terdekat usai ditemukan di semak belukar.

Penyidikan polisi fokus pada perbuatan wanita itu membuang bayinya di semak belukar sesuai aturan Undang-undang No 35/2014 tentang Perubahan Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Keterangan kepada penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, wanita itu mengaku melahirkan seorang diri, dan tidak ada tetangganya yang tahu.

Usai melahirkan, dan memotong tali pusar bayinya di dalam rumahnya sendiri, bayi malang itu kemudian dimasukan ke dalam kantong dan dibawa sendiri menggunakan motornya menuju ke Perumahan Keledang Mas, Jalan Bung Tomo.

BACA JUGA :

Temuan Bayi di Samarinda Ternyata Dibuang Ibunya Sendiri

“Pelaku ini dalam keterangannya, bayi begitu dilahirkan, tidak rewel atau menangis. Kondisinya sehat sampai dia membawa sendiri pakai motornya, seperti yang disampaikan Pak Kapolresta (Komisaris Besar Polisi Ary Fadli),” kata Ajun Komisaris Polisi Teguh Wibowo, Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda dalam pernyataannya, Selasa sore.

Bayi itu sendiri diperkirakan lahir dua jam sebelum bayi itu ditemukan di semak belukar, sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah. Usai meletakkan bayi itu di semak belukar, wanita itu sempat berubah pikiran.

“Dia sempat balik mau ambil lagi bayinya, mau terus terang dengan ibunya. Jadi, naik motor dia sempat di simpang tiga kantor Camat (Kecamatan Samarinda Seberang). Karena tahu beritanya jadi ramai, dan sudah banyak orang tahu, dia putar balik lagi pulang ke rumah,” ujar Teguh Wibowo.

Wanita itu sudah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Meski sudah bekerja namun wanita itu belum menikah. Penyidik tidak begitu banyak mengorek kehidupan pribadi wanita itu. Misalnya, soal pria yang telah menghamilinya.

“Waktu ditanya, jawabannya sudah lupa. Kan tidak mungkin dipaksa mengaku siapa pria itu,” demikian Teguh Wibowo.

Keterangan saksi berikut barang bukti yang diamankan kepolisian akhirnya mengarah kepada wanita itu. Kerja keras kepolisian berbuah hasil hingga akhirnya wanita itu, pelaku pembuang bayinya, diamankan di rumahnya hari Minggu 18 Desember 2022.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: