Imigrasi Nunukan Deportasi Dua WN Malaysia

Petugas Imigrasi mengawal kepulangan 2 WN Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menuju Tawau, Sabah Malaysia. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mendeportasi dua warga negara Malaysia, Samba bin Dullah (65 ) dan Abd Aziz bin Abdul Hamid ( 36) melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menuju Tawau, Sabah, Malaysia, Sabtu (05/11/2022).

“Keduanya dideportasi setelah usai menjalani hukuman pelanggaran Keimingragasian di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan WSP Napitupulu, Minggu (06/11/2022).

Abd Aziz bin Abdul Hamid merupakan eks narapidana pelanggaran Pasal 119 ayat (1) jo Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan telah dinyatakan bebas melalui surat lepas Nomor: W.18.PAS.8-PK.01.01.02.2896.

Warga Malaysia yang masuk tanpa dokumen perjalanan visa ini menjalani hukuman penjara selama 5 bulan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Nunukan, dengan tanggal pembebasan 28 Oktober 2022.

“Sesuai aturan warga asing yang telah bebas dari hukuman harus dipulangkan ke negara asal difasilitasi Imigrasi setempat,” jelasnya.

Sementara, Samba Bin Dullah yang diamankan Rabu 19 Oktober 2022 saat hendak berangkat menggunakan kapal motor Thalia tujuan Parepare, Sulawesi Selatan, di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, sempat menjalani penahanan di ruang detensi Imigrasi Nunukan.

“Samba dikenakan pasal Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tuturnya.

Terhadap kedua WN Malaysia ini, Napitupulu menyebutkan bahwa keduanya diberikan hukuman tindakan administrasi berupa pencekalan masuk wilayah Indonesia, karena dengan sengaja masuk Indonesia tanpa dokumen resmi.

Sebelum diberangkatkan menuju Malaysia, Petugas Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka Imigrasi Nunukan, menyerahkan dokumen perjalanan berupa Sijil Perakuan Cemas (SPC) kepada keduanya untuk keperluan izin keluar

“Petugas Imigrasi mengantar kedua WN Malaysia hingga sampai pelabuhan Tunon Taka menggunakan kapal MV. Mid East Express 1 menuju Tawau,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: