Iming-iming Pistol Mainan, Kakek di Samarinda Cabuli Anak Tetangga

Barang bukti mainan yang dijadikan iming-iming pelaku kepada korban. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nz, kakek 63 tahun di Samarinda, dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Ulu, Sabtu (3/4). Dia tega mencabuli anak tetangga, usai mengiming-imingi pistol mainan.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, peristiwa itu terbongkar, setelah korban anak di bawah umur, bercerita kepada ibunya, telah diperlakukan tidak senonoh Nz. Sebelumnya, korban mengeluhkan sakit di alat vitalnya saat buang air kecil.

“Orangtua korban melapor ke Polsek Samarinda Ulu,” kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (5/4).

Annisa menerangkan, tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku di rumahnya. “Pelaku dibawa ke Polsek,” ujar Annisa.

Masih dari keterangan diperoleh Niaga Asia, peristiwa itu terjadi Kamis (22/3) siang lalu. Korban bersama teman seusianya, sedang asik bermain di sekitar rumah. Berbekal pistol mainan, Nz memanggil korban dan temannya, ke rumahnya.

Oleh Nz, anak laki-laki kemudian diminta pulang. Nz pun leluasa berbuat tidak senonoh terhadap korban, di kamar rumahnya. Dari penyelidikan polisi, akhirnya mengamankan Nz, pada Sabtu (3/4) pagi.

“Hasil penyelidikan unit opsnal melalui tempat tinggal pelaku, kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pistol mainan,” ungkap Annisa.

Nz dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Ulu. Dia dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.

 

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: