Impor Kaltim Alami Fluktuasi, Tertinggi Tahun 2023 US$5.570,81 Juta

Foto BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Impor Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode 2019-2023 menunjukkan fluktuasi yang signifikan baik dari segi berat maupun nilai. Tahun 2019 mencatat penurunan nilai impor terdalam sebesar 45,05 persen.

Tahun 2021, kebangkitan ekonomi pasca pandemi mulai terlihat dengan adanya lonjakan signifikan dalam nilai impor, yang meningkat sebesar 69,85 persen. Sebaliknya, nilai impor terendah terjadi pada 2020, sebesar US$1.960,32 juta, tercatat turun 21,73 persen dari tahun sebelumnya.

Selama lima tahun terakhir, nilai Impor Kaltim mencapai puncaknya pada 2023 dengan angka sebesar US$5.570,81 juta, meningkat sebesar 2,82 persen dibandingkan tahun 2022.

Demikian  Statistik Perdagangan Luar Negeri (Impor) Kalimantan Timur 2023 yang dipublikasikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, DR. Yusniar Juliana, SST, MIDEC awal bulan Oktober 2024

Menurut Yusniar, dari segi berat, peningkatan impor tertinggi tercatat pada 2022 dengan kenaikan sebesar 45,40 persen. Sebaliknya, penurunan impor terdalam tercatat pada 2019 yaitu sebesar 51,39 persen.

“Selama kurun waktu lima tahun terakhir, berat impor tertinggi mencapai 6,72 juta ton pada 2023, sedangkan berat impor terendah tercatat sebesar 2,68 juta ton pada 2020,” ungkapnya.

BPS juga menjelaskan, Publikasi Statistik Perdagangan Luar Negeri (Impor) Kaltim 2023 merupakan publikasi tahunan yang menyajikan data tentang impor menurut kelompok penggunaan barang, Harmonized System (HS) 2 digit, HS 8 digit, Negara Asal Impor, dan Pelabuhan Bongkar yang dirinci menurut Berat Bersih dan Nilai Cost Insurance Freight (CIF).

BPS Kaltim

Publikasi Publikasi Statistik Perdagangan Luar Negeri (Impor) Kaltim 2023  berisi data yang merupakan hasil pengolahan dari dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang berasal dari importir dan telah dilegalisasi oleh pihak Bea dan Cukai. Data yang disajikan dalam publikasi ini sudah mengadopsi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Data dalam publikasi ini mencakup dokumen PIB pada tahun 2023 yang diterima oleh Badan Pusat Statistik sejak awal Januari 2023 sampai akhir Januari 2024. Sistem pengolahan menggunakan carry over. Dengan metode ini, dokumen-dokumen dari Bea dan Cukai ditunggu selama satu bulan setelah bulan berjalan. Dokumen-dokumen yang datang terlambat akan dimasukkan dalam bulan pengolahan berikutnya,” kata Yusniar.

Penggolongan barang yang digunakan dalam statistik impor adalah klasifikasi barang impor yang berdasarkan pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017 yang mengacu pada amandemen keempat dari World Customs Organization (WCO) sebagai lembaga internasional yang menyusun klasifikasi Harmonized System (HS).

Sumber: BPS Kaltim

Disamping menggunakan HS sebagai klasifikasi jenis barang, juga digunakan Standart International Trade Classification (SITC) Revisi 4.

Selama periode 2019-2023, nilai impor migas dan nonmigas Kaltim tercatat mengalami fluktuasi dengan kecenderungan meningkat. Impor Migas tertinggi tercatat pada 2023 sebesar US$4.078,99 juta. Sementara itu, impor nonmigas tertinggi tercatat pada 2022 sebesar US$1.747,08 juta.

Sebaliknya, impor migas terendah terjadi pada 2020 dengan nilai US$874,47 juta, sedangkan impor nonmigas terendah tercatat pada 2020 sebesar US$1.085,85 juta.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: