Indeks Kerawanan Pemilu jadi Acuan Susun Kebijakan dan Pencegahan

Situasi pemungutan suara Pemilu 2019 di salah satu TPS di Samarinda, Rabu 17 April 2019. (dokumentasi/niaga.asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah meluncurkan IKP yang berfungsi sebagai peringatan dini potensi gangguan terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” kata Bahtiar saat menghadiri acara peluncuran IKP Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.

IKP tersebut menjadi referensi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) bersama instansi lainnya, untuk membuat kebijakan dan tindakan pencegahan potensi gangguan berdasarkan data yang disajikan dalam IKP.

Adapun konstruksi IKP terdiri dari empat dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator. Empat dimensi tersebut di antaranya konteks sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, serta partisipasi. Sementara itu, berdasarkan IKP tingkat provinsi, lima provinsi masuk kategori rawan tinggi, 21 provinsi rawan sedang, dan 8 provinsi rawan rendah.

Lebih lanjut Bahtiar berharap seluruh potensi kerawanan tersebut dapat dicegah dan diatasi dengan baik.

“Potensi-potensi tersebut saya harap dapat diatasi bersama oleh penyelenggara Pemilu, lembaga-lembaga pemerintahan, peserta Pemilu, dan masyarakat sehingga Pemilu berlangsung Luber Jurdil, aman, dan damai,” pungkasnya.

Sumber : Kementerian Dalam Negeri | Editor : Saud Rosadi

Tag: